Saturday, April 5, 2025
28.7 C
Jayapura

Minta Perpanjang Jadwal Penginputan Dokumen Calon Bupati Perseorangan

Hilapok juga meminta kepada KPU untuk Perhatikan baik hak politik OAP atau anak Balim dalam pilkada 2024, oleh karena itu Segera  perpanjangan waktu selama satu bulan ke depan terhitung mulai hari ini tanggal 11 Mei sampai dengan 11 Juni 2024.

” 5 hari waktu yang tidak cukup sehingga segera perpanjang satu bulan, jika permintaan kami tidak di akomodir maka kami akan melakukan aksi boikot pemilu dan menyatakan tidak percaya atas kinerja KPU Jayawijaya yang tidak bisa menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada di jayawijaya,”bebernya

Sementara itu KomisionerKPU Jayawijaya Devisi Teknis Pelaksanaan  Yoel Logo mengatakan jadwal pelaksanaan tahapan telah diatur dalam PKPU karena itu KPU Jayawijaya tidak bisa putuskan tapi  akan Koordinasikan dengan  atasan  yaitu KPU Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Juga :  Bhayangkari Harus Selalu Memberi Dukungan Terhadap Tugas Polri

“ini juga bagian dari tanggapan masyarakat sehingga kami sampaikan banyak terimakasih dan ini belum kami pastikan karena masih dalam koordinasi sehingga, sesuai dengan waktu yang ada bisa mulai persiapkan diri,” tutupnya. (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Hilapok juga meminta kepada KPU untuk Perhatikan baik hak politik OAP atau anak Balim dalam pilkada 2024, oleh karena itu Segera  perpanjangan waktu selama satu bulan ke depan terhitung mulai hari ini tanggal 11 Mei sampai dengan 11 Juni 2024.

” 5 hari waktu yang tidak cukup sehingga segera perpanjang satu bulan, jika permintaan kami tidak di akomodir maka kami akan melakukan aksi boikot pemilu dan menyatakan tidak percaya atas kinerja KPU Jayawijaya yang tidak bisa menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada di jayawijaya,”bebernya

Sementara itu KomisionerKPU Jayawijaya Devisi Teknis Pelaksanaan  Yoel Logo mengatakan jadwal pelaksanaan tahapan telah diatur dalam PKPU karena itu KPU Jayawijaya tidak bisa putuskan tapi  akan Koordinasikan dengan  atasan  yaitu KPU Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Juga :  Hari Santri Nasional, Ajak Nonton Bareng Santri Al-Istiqomah Welesi

“ini juga bagian dari tanggapan masyarakat sehingga kami sampaikan banyak terimakasih dan ini belum kami pastikan karena masih dalam koordinasi sehingga, sesuai dengan waktu yang ada bisa mulai persiapkan diri,” tutupnya. (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya