Pembawa Sajam Diminta Tandatangani Surat Pernyataan*
WAMENA-Polres Jayawijaya terus mengintensifkan operasi keselamatan Cartenz di sejumlah titik. Selain kendaraan roda dua yang diperiksa kelengkapannya, polisi juga mnelakukan pemeriksaan Senjata Tajam (Sajam) yang dibawa oleh warga saat melakukan aktivitas sehari -hari.
Kapolres Jayawijaya, AKBP.Muf Safei AB, SE, menyatakan operasi keselamatan Cartenz ini dilakukan terhadap kendaran yang tak memiliki surat -surat lengkap dan dicurigai sebagai motor curian, sebab sejak Januari 2022 ini, banyak laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curnmor).
“Kita juga melakukan pemeriksaan terhadap surat -surat dan kendaraan yang mencurigakan sebagai hasil curian, sebab ada beberapa kendaraan yang tidak memiliki plat nmor, namun masih digunakan oleh warga,”ungkapnya, Sabtu (12/3) kemarin.
Safei menyatakan, selain kendaraan pihaknya juga melakukan razia terhadap penggunaan alat tajam , yang masih sering ditemukan dibawa oleh warga dalam melakukan aktivitas, seperti pisau dan parang.
“ Operasi di depan pasar Jibama, ada belasan Sajam yang kita dapatkan, baik yang berukuran kecil hingga yang berukuran panjang, ini semua didapatkan dari warga yang terjaring dalam razia ini,”jelasnya.
Kapolres juga mengatakan, dari razia yang dilakukan di jalan JB Wenas Wamena, ada 58 kendaraan yang kita amankan, 12 senjata tajam berbagai jenis, 7 noken bermotif bintang Kejora, selain itu Miras juga menjadi target dalam razia ini.
Secara Terpisah Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP. Matinetta, S, Sos, MM menyatakan, terkait dengan maraknya warga membawa senjata tajam, pihaknya meminta kepada warga yang membawa senjata tajam untuk menandatangani surat pernyataan tidak membawa sajam lagi ke tempat -tempat umum dalam melakukan aktivitas sehari -hari.
“Kalau alat tajam dibawa ke kebun, ladang , itu mungkin tidak masalah, tetapi kalau alat tajam dibawa di keramaian, ini dipergunakan untuk apa, sehingga semua Sajam tersebut kita amankan di Polres Jayawijaya,”tutupnya.(jo/tho)