Wednesday, January 15, 2025
33.7 C
Jayapura

158 Berkas Calon Anggota DPRK Jalur Pengangkatan Diterima Tim Pansel Jayawijaya

“Jadi keterwakilan dari 5 wilayah adat itu harus ada sebab DPRK ini menjadi ujung tombak untuk hubungan dan keterkaitan dengan pemerintah, DPR, dan Masyarakat oleh karena itu mereka harus bisa kolaborasi, komunikasi dan menghubungkan semua lini,”katanya.

Ia juga menyatakan salah satu syarat yang harus dipenuhi calon anggota DPRK harus vocal di tengah masyarakat, bertanggungjawab dan dikenal oleh masyarakat yang ada di wilayah yang mengusungnya sehingga bisa benar -benar bisa menyuarakan aspirasi di wilayah adat itu sendiri.

“Syarat lain untuk menjadi anggota DPRK ini usia yang telah disepakati 25 tahun ke atas, karena dinilai pada usia seperti itu memiliki wawasan dan pembawaan yang matang, bagaimana cara untuk memperjuangkan aspirasi dari masyarakat,”beber Asisten II Setda Jayawijaya.

Baca Juga :  Pilih DPRK Merauke,  Kesbangpol Tunggu SK Panpil  dari Provinsi 

Lekius juga memastikan untuk Kabupaten Jayawijaya telah dialokasikan 8 kursi untuk DPRK dari jalur pengangkatan untuk keterwakilan laki-laki 6 kursi dan keterwakilan Perempuan itu 2 kursi. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Jadi keterwakilan dari 5 wilayah adat itu harus ada sebab DPRK ini menjadi ujung tombak untuk hubungan dan keterkaitan dengan pemerintah, DPR, dan Masyarakat oleh karena itu mereka harus bisa kolaborasi, komunikasi dan menghubungkan semua lini,”katanya.

Ia juga menyatakan salah satu syarat yang harus dipenuhi calon anggota DPRK harus vocal di tengah masyarakat, bertanggungjawab dan dikenal oleh masyarakat yang ada di wilayah yang mengusungnya sehingga bisa benar -benar bisa menyuarakan aspirasi di wilayah adat itu sendiri.

“Syarat lain untuk menjadi anggota DPRK ini usia yang telah disepakati 25 tahun ke atas, karena dinilai pada usia seperti itu memiliki wawasan dan pembawaan yang matang, bagaimana cara untuk memperjuangkan aspirasi dari masyarakat,”beber Asisten II Setda Jayawijaya.

Baca Juga :  Promosi Festival Lembah Baliem Mulai Dilakukan Disbudpar Ke Jakarta dan Bali

Lekius juga memastikan untuk Kabupaten Jayawijaya telah dialokasikan 8 kursi untuk DPRK dari jalur pengangkatan untuk keterwakilan laki-laki 6 kursi dan keterwakilan Perempuan itu 2 kursi. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya