WAMENA – Upaya Polres Jayawijaya dalam memberi penikanan terhadap perjudian togel masih terus dilakukan, kali ini aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang masyarakat saat sedang asyik merumus angka judi Togel di Jalan Trikora Wamena, Selasa (10/10) sore kemarin
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono, S.TK, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang masyarakat yang sedang bermain judi Togel di Jalan Trikora Wamena berinisial AS (35) dan WJ (40) dimana AS juga diketahui sebagai pengepul.
“Dua orang tersebut diamankan saat anggota melaksanakan patroli dan melintas di Jalan Trikora Wamena kemudian melihat adanya kumpulan masyarakat yang sedang bermain judi Togel sehingga anggota langsung mengamankan dua pelaku tersebut.”ungkapnya Rabu (11/10) kemarin.
Menurutnya, Dua pelaku berinisial AS dan WJ diamankan bersama barang bukti berupa uang senilai Rp. 1.667.000 serta kupon Togel, rumus dan alat tulis. Selain itu keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Saat Reskrim Polres Jayawijaya.
“Untuk menciptakan keamanan dan ketertiban, Polres Jayawijaya rutin melakukan patroli serta penertiban terhadap penyakit masyarakat seperti perjudian dan Miras di Kota Wamena.”jelas karat reskrim Polres Jayawijaya
Ia juga menyatakan jika perjudian adalah kegiatan yang dilarang menurut undang-undang apapun bentuknya, sehingga diharap masyarakat untuk menjauhi kegiatan ini karena akan merugikan diri sendiri maupun keluarga.
“Kita akan terus memberikan penakanan kepada perjudian yang ada di wilayah Kota wamena dan sekitarnya sesuai yang diharapkan oleh masyarakat, disamping itu juga saat ini sedang menghadapi kunker dari Wapres RI,”kata Rudihartono
Ia menambahkan jika pihaknya sudah memita kepada para pelaku perjudian ini agar menghentikan aktifitasnya, pada saat razia pertama kali, sehingga apabila ditemukan kembali melakukan aktifitas terlarang tersebut maka pihaknya akan mengambil langkah tegas kepada merekan yang masih melakukan itu.
“Awalnya kami sudah beri imbauwan kepada masyarakat bahkan saat melakukan razia pertama, kalau imbauwan kami tak diindahkan terpaksa kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,”tutup Kasat reskrim. (jo)