Friday, April 26, 2024
33.7 C
Jayapura

Penolakan LKPJ Bupati, Dinilai Peryataan Pribadi 

Anggota Fraksi Gabungan Partai Gerindra, PKS, PKB dan PBB  saat menggelar rapat di Hotel @Home, Tanah Hitam, Jayapura, Selasa (11/8). ( FOTO: Noel/Cepos)

JAYAPURA- Dua Fraksi di DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang menyatakan menolak Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD 2019 yang disampaikan Bupati Pegubin dalam sidang dewan yang digelar  5 – 6 Agustus 2020 lalu di Kota Jayapura. Salah satu yang menolak adalah dari Fraksi Gabungan Gerindra, PBB, PKS dan PKB.  

  Hanya saja, penolakan yang disampaikan ketua fraksi gabungan ini, dinilai sebagai pernyataan sepihak atau pribadi oleh sejumlah anggota fraksi gabungan lainnya. Sebab, mereka merasa tidak dilibatkan atau diajak koordinasi dalam pembahasan pernyatan pendapat akhir fraksi ini. 

   Sebagai anggota fraksi gabungan yang juga Ketua DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Thonce Nabyal, mengatakan pernyataan yang disampaikan oleh Ketua fraksi gabungan Partai Golkar, Hanura dan PAN tersebut tidak mewakili dari Fraksi Gabungan Partai Gerindra, PBB, PKS dan PKB.

Baca Juga :  Darwin Tobing: Pemda Diberi Ruang Berimprovisasi

   “Karena pernyataan penolakan LKPJ dalam sidang anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2019 tersebut tidak berkoordinasi dengan kami sehingga kami bisa katakan bahwa pernyataan tersebut sepihak, bukan dari dua fraksi DPRD kabupaten Pegubin,” tuturnya saat melakukan Jumpa pers di Caffe J Co, Kotaraja, Selasa (11/8).

   Menurutnya, segala yang mengatasnamakan fraksi gabungan harusnya melibatkan semua anggota fraksi gabungan sehingga bisa putuskan bersama apa yang perlu disampaikan. “Membawa nama faksi gabungan partai Gerindra, PKS, PKB dan PBB ini yang kami persoalkan,” katanya.

  Hal senada juga disampaikan Ketua II Partai Gerindra Junius Tengket, yang juga menyesalkan pernyataan pimpinan fraksi partai Gerindra yang dinilai sepihak. “Ini (pernyataan) individu bukan fraksi, dan Partai Gerinda merupakan partai pemerintah sehingga apapun yang ingin disampaikan ke publik harusnya berkoordinasi dengan kami,” katanya.

Baca Juga :  Polres Tolikara Pastikan Tak Ada Lagi Pemalangan di Poga 

  Untuk itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kosmas Mitne menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan partai dan fraksi gabungan lainnya atas pernyataan sepihak yang disampaikan anggotanya, yang menjabat ketua fraksi gabungan tersebut.

   “Sebagai pimpinan partai menyayangkan pernyataan sepihak ini, yang telah menciderai nama partai politik kami. Kami juga akan memenuhi pangilan dari pusat soal penyataan ini dan bila menyalahi aturan akan ditindak tegas dan siap menerima resiko,” tuturnya. 

   Anggota DPRD Pegubin dari PKB Kezeskiel Tengket  juga mengaku  tidak pernah menyepakati penolakan yang disampaikan oleh ketua fraksi gabungan ini. “Konsep yang dibuat tanpa keterlibatan kami, disampaikan ke media juga tanpa sepengetahuan kami,” tuturnya. (oel/tri)

Anggota Fraksi Gabungan Partai Gerindra, PKS, PKB dan PBB  saat menggelar rapat di Hotel @Home, Tanah Hitam, Jayapura, Selasa (11/8). ( FOTO: Noel/Cepos)

JAYAPURA- Dua Fraksi di DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang menyatakan menolak Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD 2019 yang disampaikan Bupati Pegubin dalam sidang dewan yang digelar  5 – 6 Agustus 2020 lalu di Kota Jayapura. Salah satu yang menolak adalah dari Fraksi Gabungan Gerindra, PBB, PKS dan PKB.  

  Hanya saja, penolakan yang disampaikan ketua fraksi gabungan ini, dinilai sebagai pernyataan sepihak atau pribadi oleh sejumlah anggota fraksi gabungan lainnya. Sebab, mereka merasa tidak dilibatkan atau diajak koordinasi dalam pembahasan pernyatan pendapat akhir fraksi ini. 

   Sebagai anggota fraksi gabungan yang juga Ketua DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Thonce Nabyal, mengatakan pernyataan yang disampaikan oleh Ketua fraksi gabungan Partai Golkar, Hanura dan PAN tersebut tidak mewakili dari Fraksi Gabungan Partai Gerindra, PBB, PKS dan PKB.

Baca Juga :  Oktober, Tahapan Pilkada Dimulai

   “Karena pernyataan penolakan LKPJ dalam sidang anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2019 tersebut tidak berkoordinasi dengan kami sehingga kami bisa katakan bahwa pernyataan tersebut sepihak, bukan dari dua fraksi DPRD kabupaten Pegubin,” tuturnya saat melakukan Jumpa pers di Caffe J Co, Kotaraja, Selasa (11/8).

   Menurutnya, segala yang mengatasnamakan fraksi gabungan harusnya melibatkan semua anggota fraksi gabungan sehingga bisa putuskan bersama apa yang perlu disampaikan. “Membawa nama faksi gabungan partai Gerindra, PKS, PKB dan PBB ini yang kami persoalkan,” katanya.

  Hal senada juga disampaikan Ketua II Partai Gerindra Junius Tengket, yang juga menyesalkan pernyataan pimpinan fraksi partai Gerindra yang dinilai sepihak. “Ini (pernyataan) individu bukan fraksi, dan Partai Gerinda merupakan partai pemerintah sehingga apapun yang ingin disampaikan ke publik harusnya berkoordinasi dengan kami,” katanya.

Baca Juga :  Penerbangan Logistik dan Tim Medis dari Timika Dihentikan

  Untuk itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kosmas Mitne menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan partai dan fraksi gabungan lainnya atas pernyataan sepihak yang disampaikan anggotanya, yang menjabat ketua fraksi gabungan tersebut.

   “Sebagai pimpinan partai menyayangkan pernyataan sepihak ini, yang telah menciderai nama partai politik kami. Kami juga akan memenuhi pangilan dari pusat soal penyataan ini dan bila menyalahi aturan akan ditindak tegas dan siap menerima resiko,” tuturnya. 

   Anggota DPRD Pegubin dari PKB Kezeskiel Tengket  juga mengaku  tidak pernah menyepakati penolakan yang disampaikan oleh ketua fraksi gabungan ini. “Konsep yang dibuat tanpa keterlibatan kami, disampaikan ke media juga tanpa sepengetahuan kami,” tuturnya. (oel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya