Friday, March 29, 2024
24.7 C
Jayapura

Status Kasus Mobil Dinas Yahukimo Ditingkatkan

DR. Andre Abraham , SH, LLM ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA- Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya DR. Andre Abraham , SH, LLM mengaku dalam waktu dekat akan menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus tindak pidana korupsi pengadaan kendaraan dinas Bupati dan Ketua PKK Kabupaten Yahukimo. Hal ini menyusul adanya keterangan tambahan dari showroom tempat pembelian dua kendaraan tersebut di wilayah Pulau Jawa

   Untuk saat ini, lanjut Kajari, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap perkara tindak pidana Korupsi pengadaan Mobil Dinas Bupati dan Ketua PKK Kabupaten Yahukimo tahun 2016. Dimana pihaknya telah meminta keterangan dari Pemda Yahukimo dan Pihak Swasta.

   “Dalam waktu dekat kita akan meningkatkan status dari perkara ini dari peyelidikan menjadi penyidikan dari perkara pengadaan mobil dinas di Kabupaten Yahukimo pada tahun 2016 itu,” ungkapnya Senin (12/4) kemarin.

Baca Juga :  Belum Ada Sarpras, Pengawasan Daging Secara Manual

   Karena masih dalam status penyelidikan, maka pihaknya hanya minta keterangan baik dari pihak Pemda Yahukimo maupun dari pihak ketiga atau swasta dan mereka belum menjadi saksi. Namun setelah ditingkatkan menjadi penyidikan, barulah pihak yang diminta keterangan akan menjadi saksi dan mengumpulkan alat bukti dan tersangkanya sendiri.

   “Dari kasus pengadaan dua kendaraan dinas ini , anggarannya bersumber dari Sekda Kabupaten Yahukimo, kita juga sudah meminta keterangan dari kepala bidang Aset Pemda Yahukimo, panitia pengadaan dan dari pihak Samsat,”jelasnya

   Kejari Jayawijaya juga masih enggan menyebutkan jenis kendaraan yang dijadikan pengadaan dan juga pokok permasalahan, sampai status dari perkara ini ditingkatkan lebih dulu. Sementara untuk kerugian negara sudah pasti ada dari pengadaan dua kendaraan dinas tersebut, sehingga ini yang masih dalam perhitungan.

Baca Juga :  Kemntrian ATR BPN Pastikan Mulai Susun Reformasi Agraria Konteks Papua

   “Ini dugaan tindak pidana korupsi, sehingga kita akan perhitungkan di tingkat penyidikan dengan meminta bantuan dari BPKP  dari dua kendaraan dinas yang menjadi pengadaan di tahun 2016 lalu,”bebernya.

   Untuk saat ini, Kata Kajari, pihaknya berupaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak penyedia barang atau Showroom kendaraan di Pulau Jawa, dengan memanggil mereka ke Wamena untuk melakukan pemeriksaan atau penyidik dari Kejari Jayawijaya yang akan kesana.

   “Kita ini terkendala dengan adanya larangan mudik yang berpengaruh kepada penerbangan, sehingga mungkin bulan depan barulah kita bisa meningkatkan status dari perkara ini usai kita dapatkan keterangan dari showroom pembelian mobil dinas itu,”katanya. (jo/tri)

DR. Andre Abraham , SH, LLM ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA- Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya DR. Andre Abraham , SH, LLM mengaku dalam waktu dekat akan menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus tindak pidana korupsi pengadaan kendaraan dinas Bupati dan Ketua PKK Kabupaten Yahukimo. Hal ini menyusul adanya keterangan tambahan dari showroom tempat pembelian dua kendaraan tersebut di wilayah Pulau Jawa

   Untuk saat ini, lanjut Kajari, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap perkara tindak pidana Korupsi pengadaan Mobil Dinas Bupati dan Ketua PKK Kabupaten Yahukimo tahun 2016. Dimana pihaknya telah meminta keterangan dari Pemda Yahukimo dan Pihak Swasta.

   “Dalam waktu dekat kita akan meningkatkan status dari perkara ini dari peyelidikan menjadi penyidikan dari perkara pengadaan mobil dinas di Kabupaten Yahukimo pada tahun 2016 itu,” ungkapnya Senin (12/4) kemarin.

Baca Juga :  Nama yang Diusulkan Fraksi DPRD Yapen Sebagai Pj Bupati

   Karena masih dalam status penyelidikan, maka pihaknya hanya minta keterangan baik dari pihak Pemda Yahukimo maupun dari pihak ketiga atau swasta dan mereka belum menjadi saksi. Namun setelah ditingkatkan menjadi penyidikan, barulah pihak yang diminta keterangan akan menjadi saksi dan mengumpulkan alat bukti dan tersangkanya sendiri.

   “Dari kasus pengadaan dua kendaraan dinas ini , anggarannya bersumber dari Sekda Kabupaten Yahukimo, kita juga sudah meminta keterangan dari kepala bidang Aset Pemda Yahukimo, panitia pengadaan dan dari pihak Samsat,”jelasnya

   Kejari Jayawijaya juga masih enggan menyebutkan jenis kendaraan yang dijadikan pengadaan dan juga pokok permasalahan, sampai status dari perkara ini ditingkatkan lebih dulu. Sementara untuk kerugian negara sudah pasti ada dari pengadaan dua kendaraan dinas tersebut, sehingga ini yang masih dalam perhitungan.

Baca Juga :  RSUD Wamena Tunggu Teknisi Uji Coba PCR

   “Ini dugaan tindak pidana korupsi, sehingga kita akan perhitungkan di tingkat penyidikan dengan meminta bantuan dari BPKP  dari dua kendaraan dinas yang menjadi pengadaan di tahun 2016 lalu,”bebernya.

   Untuk saat ini, Kata Kajari, pihaknya berupaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak penyedia barang atau Showroom kendaraan di Pulau Jawa, dengan memanggil mereka ke Wamena untuk melakukan pemeriksaan atau penyidik dari Kejari Jayawijaya yang akan kesana.

   “Kita ini terkendala dengan adanya larangan mudik yang berpengaruh kepada penerbangan, sehingga mungkin bulan depan barulah kita bisa meningkatkan status dari perkara ini usai kita dapatkan keterangan dari showroom pembelian mobil dinas itu,”katanya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya