Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Bupati Befa: Pimpinan OPD Harus Tinggal di Tempat Tugas!

Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom SE. M.Si ketika berbincang bersama perwakilan BPK RI Perwakilan Papua di Kantor Bupati Lanny Jaya. ( FOTO: Humas for Cepos)

TIOM-Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom,SE,M.Si memerintahkan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  tetap tinggal di tempat tugas di Tiom Kabupaten Lanny Jaya untuk mendampingi Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua. Tim BPK ini telah berada di Tiom sejak Senin (8/2) lalu untuk menjalankan tugas pemeriksaan  laporan keuangan di Kabupaten Lanny Jaya selama lebih kurang sebulan. 

   Hal itu disampaikan Bupati Befa dalam arahannya pada kesempatan pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Lanny Jaya di Tiom . Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Bupati Befa dan dihadiri oleh seluruh Kepala OPD dan Tim BPK RI yang terdiri dari empat orang. 

   Laporan kegiatan Tahun Anggaran 2020 yang nantinya akan diperiksa, bertujuan untuk melihat sejauh mana kegiatan dilakukan untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat tetapi juga tertib dalam pelaporan administrasi keuangan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Penerbangan Dibatasi, Warga Kesulitan Tiket

   “Kepala OPD pada tiap instansi bertanggung jawab atas segala kegiatan yang dikelola dan harus tertib dalam administrasi dan pelaporan keuangan, berikan kontribusi positif terhadap standar penilaian, hadapilah Tim BPK dengan profesional dan dapat memberikan presentase laporan keuangan yang sesuai dengan apa yang diminta selama ini oleh BPK, misalnya rencana tindak lanjut yang telah kita lakukan tahun lalu terutama aset Pemkab Lanny Jaya. Tidak boleh menyalahkan staf,  karena kepala OPD bertanggung jawab terhadap sistem pengendalian administrasi keuangan,”tegasnya.

   Bupati juga mewarning kepala OPD agar tidak menjadi penyebab turunnya penilaian opini BPK terhadap pemerintah Kabupaten Lanny Jaya. “Kita semua bertanggung jawab terhadap terhadap prestasi opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang telah diraih untuk pertama kalinya tahun 2020 lalu.”ujarnya. 

Baca Juga :  Pemkab Operasikan Dua Bus Gratis bagi Anak Sekolah

   Sementara itu Tim Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) Perwakilan Papua yang terdiri dari empat orang diketuai oleh Yohan P. Pasuan telah berada di Tom sejak senin 8 Februari 2021. Tim BPK dalam arahannya yang disampaikan oleh I Putu K sebagai Pengendali Teknis mengatakan bahwa kehadiran BPK di Kabupaten Lanny Jaya adalah dalam rangka pemeriksaan interim laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya. Pemeriksaan laporan keuangan dibagi dua tahap yaitu pemeriksaan interim dan terinci yang merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. (Sembor/gin)

Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom SE. M.Si ketika berbincang bersama perwakilan BPK RI Perwakilan Papua di Kantor Bupati Lanny Jaya. ( FOTO: Humas for Cepos)

TIOM-Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom,SE,M.Si memerintahkan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  tetap tinggal di tempat tugas di Tiom Kabupaten Lanny Jaya untuk mendampingi Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua. Tim BPK ini telah berada di Tiom sejak Senin (8/2) lalu untuk menjalankan tugas pemeriksaan  laporan keuangan di Kabupaten Lanny Jaya selama lebih kurang sebulan. 

   Hal itu disampaikan Bupati Befa dalam arahannya pada kesempatan pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Lanny Jaya di Tiom . Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Bupati Befa dan dihadiri oleh seluruh Kepala OPD dan Tim BPK RI yang terdiri dari empat orang. 

   Laporan kegiatan Tahun Anggaran 2020 yang nantinya akan diperiksa, bertujuan untuk melihat sejauh mana kegiatan dilakukan untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat tetapi juga tertib dalam pelaporan administrasi keuangan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkab Operasikan Dua Bus Gratis bagi Anak Sekolah

   “Kepala OPD pada tiap instansi bertanggung jawab atas segala kegiatan yang dikelola dan harus tertib dalam administrasi dan pelaporan keuangan, berikan kontribusi positif terhadap standar penilaian, hadapilah Tim BPK dengan profesional dan dapat memberikan presentase laporan keuangan yang sesuai dengan apa yang diminta selama ini oleh BPK, misalnya rencana tindak lanjut yang telah kita lakukan tahun lalu terutama aset Pemkab Lanny Jaya. Tidak boleh menyalahkan staf,  karena kepala OPD bertanggung jawab terhadap sistem pengendalian administrasi keuangan,”tegasnya.

   Bupati juga mewarning kepala OPD agar tidak menjadi penyebab turunnya penilaian opini BPK terhadap pemerintah Kabupaten Lanny Jaya. “Kita semua bertanggung jawab terhadap terhadap prestasi opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang telah diraih untuk pertama kalinya tahun 2020 lalu.”ujarnya. 

Baca Juga :  Masalah Keamanan, Kebersihan dan Infrastruktur Pasar Potikelek Perlu Perhatian

   Sementara itu Tim Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) Perwakilan Papua yang terdiri dari empat orang diketuai oleh Yohan P. Pasuan telah berada di Tom sejak senin 8 Februari 2021. Tim BPK dalam arahannya yang disampaikan oleh I Putu K sebagai Pengendali Teknis mengatakan bahwa kehadiran BPK di Kabupaten Lanny Jaya adalah dalam rangka pemeriksaan interim laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya. Pemeriksaan laporan keuangan dibagi dua tahap yaitu pemeriksaan interim dan terinci yang merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. (Sembor/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya