Bupati juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dalam penyaluran bantuan, seperti beras raskin dan dana desa. “Bantuan yang diberikan harus sampai ke masyarakat yang membutuhkan, langsung di kampung-kampung, bukan hanya berputar di kota-kota besar seperti Wamena atau Karubaga. Kepala kampung dan kepala distrik harus memastikan distribusi ini tepat sasaran dan tanpa ada kebocoran,” jelasnya.
Willem Wandik menegaskan bahwa masalah sosial yang timbul di masyarakat harus diselesaikan dengan cara yang tepat. “Jika ada individu yang membuat masalah, dia harus bertanggung jawab dan diproses sesuai dengan jalur hukum yang berlaku. Dana desa bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah pribadi atau sosial, melainkan untuk pembangunan kampung yang lebih mandiri dan berkelanjutan,” tambah Bupati Willem. (Diskomdigi Tolikara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos