Sementara terkait dengan kebutuhan formasi di daerah, Nenu Tabuni mengatakan, kebutuhan penerimaan CPNS yang diusulkan oleh pemerintah daerah biasanya ke Kemempan. Namun itu juga akan dikaji dengan baik, berdasarkan kemampuan anggaran secara nasional dan daerah serta kebutuhan daerah. Karena bukan anggaran hanya dipakai habis untuk belanja pegawai, namun harus juga diperhitungkan kebutuhan pembangunan lainnya.
“Misalnya APBD akan turun bukan saja kita habiskan di belanja pegawai, mulai dari perencanaan, pengangaran kita benar-benar hitung baik-baik, untuk pembangunan lainnya berdasarkan keuangan yang diberikan pusat ke daerah. Pencaker harus paham itu, bukan asal kita suka. Namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan pemerintah daerah tidak bisa tabrak aturan,” tegasnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Puncak, Kaswadi mengatakan formasi tahun 2024 untuk Kabupaten Puncak saat ini adalah 389 orang untuk PNS dan 152 untuk pegawai PPPK, sehingga total 541 formasi.
Kaswadi menyampaikan bahwa penerimaan CPNS ini disesuaikan dengan kebutuhan. Dimana mana penjaringan berdasarkan skill dan kemampuan yang dibutuhkan di Kabupaten Puncak.
“Tidak lagi menggunakan orang-orang yang lulusan lama namun lulusan yang baru dan benar-benar dibutuhkan kemampuannya. Hingga tanggal 10 September sudah mencapai 1. 300 pelamar yang mendaftar untuk memperebutkan formasi yang tersedia,” ungkapnya.
“Kami dari awal pembukaan penerimaan CPNS 2024,dari pihak BKSDM Puncak selalu membantu Pencaker, mulai dari pembuatan akun, hingga membantu dalam upload file persyaratan. Semua kita bantu dan itu dilakukan sejak tanggal 20 Agustus sampai 10 September,”tambahnya.(Diskominfo Puncak)