Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Lagi 77 Kendaraan Terjaring Dalam Razia Operasi Zebra

WAMENA – Pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2023 dilingkungan polres Jayawijaya kembali berhasil menjaring 77 Kendaraan yang terdiri dari 62 Motor, 10 Mobil dan truk berhasil diamankan 36 personil  gabungan dari Lantas dan Samapta, lantaran tak membawa kelengkapan surat –surat dan pengendara tak menggunakan helm.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Lantas Iptu Reza Hilmy Putra, S.Tr.K tersebut dilaksanakan secara stasioner dengan memeriksa kelengkapan surat – surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan pada setiap pengemudi yang terjaring dalam razia yang dilakukan di halaman Polres Jayawijaya.

“Hari Kedelapan Ops Zebra Cartenz  2023 kami menjaring  77 Pelanggar Saat Razia di Jalan Pramuka  kebanyakan kendaraan bermotor yang mendomiinasi dimana ada 62 unit , Mobil 10 unit dan Truk 5 Unit,”ungkapnya  senin (11/9) pagi kemarin.

Baca Juga :  Lima Simpatisan KKB Dipulangkan

Kasat Lantas menyatakan bahwa dalam pelaksanaan razia kali ini dirinya melibatkan sebanyak 36 personel gabungan dari Lantas dan Samapta, dimana teknisnya pihaknya mengarahkan kendaraan yang melintas di Jalan Pramuka untuk masuk ke dalam Mako Polres kemudian di lakukan pemeriksaan.

” Dimana kebanyakan pelanggaran mereka adalah tidak memiliki atau membawa surat-surat kendaraan serta tidak menggunakan helm,” jelas Kasat.

Hilmi juga menyatakan jika  untuk para pelanggar pihaknya telah memberikan sanksi berupa Tilang Manual kepada 9 pelanggar, E-Tilang ke 10 pelanggar dan Teguran 10 pelanggar. Pemberian sangsi yang dilakukan anggota dilihat sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan pengendara, pihaknya juga menunggu agar warga yang tak membawa surat –surat bisa kembali mengambil surat –suratnya. (jo)

Baca Juga :  1 Juni Lenis Kogoya Sarankan Jangan Ada Aktifitas Di Wamena

WAMENA – Pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2023 dilingkungan polres Jayawijaya kembali berhasil menjaring 77 Kendaraan yang terdiri dari 62 Motor, 10 Mobil dan truk berhasil diamankan 36 personil  gabungan dari Lantas dan Samapta, lantaran tak membawa kelengkapan surat –surat dan pengendara tak menggunakan helm.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Lantas Iptu Reza Hilmy Putra, S.Tr.K tersebut dilaksanakan secara stasioner dengan memeriksa kelengkapan surat – surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan pada setiap pengemudi yang terjaring dalam razia yang dilakukan di halaman Polres Jayawijaya.

“Hari Kedelapan Ops Zebra Cartenz  2023 kami menjaring  77 Pelanggar Saat Razia di Jalan Pramuka  kebanyakan kendaraan bermotor yang mendomiinasi dimana ada 62 unit , Mobil 10 unit dan Truk 5 Unit,”ungkapnya  senin (11/9) pagi kemarin.

Baca Juga :  Kelayakan Sekolah Untuk Belajar Tatap Muka Masih Dikaji

Kasat Lantas menyatakan bahwa dalam pelaksanaan razia kali ini dirinya melibatkan sebanyak 36 personel gabungan dari Lantas dan Samapta, dimana teknisnya pihaknya mengarahkan kendaraan yang melintas di Jalan Pramuka untuk masuk ke dalam Mako Polres kemudian di lakukan pemeriksaan.

” Dimana kebanyakan pelanggaran mereka adalah tidak memiliki atau membawa surat-surat kendaraan serta tidak menggunakan helm,” jelas Kasat.

Hilmi juga menyatakan jika  untuk para pelanggar pihaknya telah memberikan sanksi berupa Tilang Manual kepada 9 pelanggar, E-Tilang ke 10 pelanggar dan Teguran 10 pelanggar. Pemberian sangsi yang dilakukan anggota dilihat sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan pengendara, pihaknya juga menunggu agar warga yang tak membawa surat –surat bisa kembali mengambil surat –suratnya. (jo)

Baca Juga :  Pemda Jayawijaya Siapkan Materi RAPBD 2022

Berita Terbaru

Artikel Lainnya