Friday, September 20, 2024
23.7 C
Jayapura

Pembentukan APIP di Daerah Perlu Sosialisasi Terlebih Dahulu

Sementara itu Ketua KPK RI Nawawi Pomolango menyatakan KPK senantiasa memperkuat sinergitas dengan pemerintah dalam hal ini kementrian dan lembaga dalam melaksanakan pemberantasan korupsi, salah satu instrumen yang dipakai untuk tatakelola pemerintahan adalah melalui Monitoring Center For Prevention (MCP) yang dilakukan oleh APIP.

” Peningkatan peran APIP menjadi salah satu agenda pemerintahan yang perlu dilakukan pemerintah daerah, oleh karena itu pemerintah daerah diminta untuk meningkatkan peran APIP, seperti peningkatan kapasitas untuk melakukan pengawasan dan pengendalian serta pencegahan korupsi,”bebernya

Ia juga mengakui jika aparat pemerintah didaerah memiliki peran dalam melakukan pengawasan di daerah, oleh karena itu pemerintah daerah bisa mempercepat kehadiran APIP dalam upacaya pencegahan dini dalam upaya pencegahan korupsi serta kesalahan administrasi pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Polisi Dalami Peredaran Sabu di Wamena

“pembentukan APIP di Daerah belum memadai, kurangnya alokasi anggaran untuk operasional atau pelaksanaan tugas juga menjadi salah satu pemicu, APIP juga perlu untuk beradaptasi dengan digitalisasi, disamping itu juga ada kualitas Audit yang belum efektif dalam menurunkan tingkat korupsi,” tutup Nawawi. (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Sementara itu Ketua KPK RI Nawawi Pomolango menyatakan KPK senantiasa memperkuat sinergitas dengan pemerintah dalam hal ini kementrian dan lembaga dalam melaksanakan pemberantasan korupsi, salah satu instrumen yang dipakai untuk tatakelola pemerintahan adalah melalui Monitoring Center For Prevention (MCP) yang dilakukan oleh APIP.

” Peningkatan peran APIP menjadi salah satu agenda pemerintahan yang perlu dilakukan pemerintah daerah, oleh karena itu pemerintah daerah diminta untuk meningkatkan peran APIP, seperti peningkatan kapasitas untuk melakukan pengawasan dan pengendalian serta pencegahan korupsi,”bebernya

Ia juga mengakui jika aparat pemerintah didaerah memiliki peran dalam melakukan pengawasan di daerah, oleh karena itu pemerintah daerah bisa mempercepat kehadiran APIP dalam upacaya pencegahan dini dalam upaya pencegahan korupsi serta kesalahan administrasi pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  PPD Tolikara yang Baru Segera Dilantik

“pembentukan APIP di Daerah belum memadai, kurangnya alokasi anggaran untuk operasional atau pelaksanaan tugas juga menjadi salah satu pemicu, APIP juga perlu untuk beradaptasi dengan digitalisasi, disamping itu juga ada kualitas Audit yang belum efektif dalam menurunkan tingkat korupsi,” tutup Nawawi. (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya