Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Sekda: Pembayaran Insentif Tunggu Rekomendasi dari Kemendagri

WAMENA—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya hingga saat ini masih menunggu rekomendasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencairkan insentif atau tambahan penghasilan bagi ASN di lingkungan Pemkab Jayawijaya.

“Sekarang tidak seperti dulu, penambahan penghasilan ini bisa langsung dicairkan, namun sekarang, meskipun anggarannya dalam APBD daerah, tapi pencairannya kita harus mendapat rekomendasi dari Kemendagri,”ungkapnya Senin (11/7) kemarin.

Menurutnya, situasi birokrasi yang panjang ini juga menghambat sehingga ASN yang ada di daerah juga kurang semangat, namun sebagai pimpinan, pihaknya tetap memberikan semangat karena tambahan penghasilan bukan satu -satunya yang dibayarkan, masih ada gaji yang dibayarkan tiap bulan.

“Insentif atau penambahan penghasilan itu hanya kebijakan kepala daerah saja sehingga itu suatu saat bisa jalan dan bisa juga tidak, namanya juga kebijakan,”jelas mantan Sekwan DPRD Jayawijaya ini.

Baca Juga :  Faktor Keamanan Pengaruhi Perkembangan Pariwisata

Thony Mayor juga memastikan, tambahan penghasilan ini sudah dianggarkan, namun saat ini pihaknya masih melengkapi berkas yang menjadi syarat dari Kementerian Dalam Negeri, sebab kalau mau ikut secara nasional, Jayawijaya tak sama seperti di Jawa yang didukung dengan fasilitas yang memadai.

“Kita bisa lihat sendiri, kita di sini jaringan internet juga macet -macet, ini sangat mempengaruhi karena semua harus menggunakan aplikasi yang membutuhkan jaringan internet yang memadai,” bebernya.

Ia menegaskan, anggaran pembayaran tambahan penghasilan itu ada dalam APBD sehingga tetap akan direalisasikan, hanya menunggu waktu saja.“Kita berharap ASN di Jayawijaya tetap bekerja seperti biasa karena memiliki gaji yang dibayarkan oleh negara setiap bulan, sedangkan insentif atau tambahan penghasilan hanya berupa kebijakan dari kepala daerah dan itu tidak wajib, kalau ada, ya kita terima,” pungkasnya.(jo/tho)

Baca Juga :  Polisi Gerebak Tiga Tempat Penjualan dan Pembuatan Miras

WAMENA—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya hingga saat ini masih menunggu rekomendasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencairkan insentif atau tambahan penghasilan bagi ASN di lingkungan Pemkab Jayawijaya.

“Sekarang tidak seperti dulu, penambahan penghasilan ini bisa langsung dicairkan, namun sekarang, meskipun anggarannya dalam APBD daerah, tapi pencairannya kita harus mendapat rekomendasi dari Kemendagri,”ungkapnya Senin (11/7) kemarin.

Menurutnya, situasi birokrasi yang panjang ini juga menghambat sehingga ASN yang ada di daerah juga kurang semangat, namun sebagai pimpinan, pihaknya tetap memberikan semangat karena tambahan penghasilan bukan satu -satunya yang dibayarkan, masih ada gaji yang dibayarkan tiap bulan.

“Insentif atau penambahan penghasilan itu hanya kebijakan kepala daerah saja sehingga itu suatu saat bisa jalan dan bisa juga tidak, namanya juga kebijakan,”jelas mantan Sekwan DPRD Jayawijaya ini.

Baca Juga :  Pengamanan Maksimal Disiagakan Saat Kunker Wapres

Thony Mayor juga memastikan, tambahan penghasilan ini sudah dianggarkan, namun saat ini pihaknya masih melengkapi berkas yang menjadi syarat dari Kementerian Dalam Negeri, sebab kalau mau ikut secara nasional, Jayawijaya tak sama seperti di Jawa yang didukung dengan fasilitas yang memadai.

“Kita bisa lihat sendiri, kita di sini jaringan internet juga macet -macet, ini sangat mempengaruhi karena semua harus menggunakan aplikasi yang membutuhkan jaringan internet yang memadai,” bebernya.

Ia menegaskan, anggaran pembayaran tambahan penghasilan itu ada dalam APBD sehingga tetap akan direalisasikan, hanya menunggu waktu saja.“Kita berharap ASN di Jayawijaya tetap bekerja seperti biasa karena memiliki gaji yang dibayarkan oleh negara setiap bulan, sedangkan insentif atau tambahan penghasilan hanya berupa kebijakan dari kepala daerah dan itu tidak wajib, kalau ada, ya kita terima,” pungkasnya.(jo/tho)

Baca Juga :  DPRD Lanny Jaya Dukung Penjabat Bupati

Berita Terbaru

Artikel Lainnya