Penyelesaian Secara Kekeluargaan Pemicu Meningkatnya Kasus Curanmor

WAMENA– Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor saat ini di Jayawijaya lantaran, masyarakat lebih memilih untuk penyelesaian masalah secara kekeluargaan, tentunya hal ini memicu tak ada efek jera bagi para pelaku karena berfikir apabila tertangkap dapat diselesaikan tanpa harus diproses hukum. Kapolres Jayawijaya melalui KBO Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH mengakui hal tersebut.

“Dengan adanya penyelesaian yang diinginkan warga seperti ini, maka tidak ada efek jera bagi para pelaku yang terus melakukan pencurian kendaraan di berbagai tempat lantaran mengharapkan penyelesaiannya tanpa proses hukum,”tegasnya kepada Cenderawasih Pos saat ditemui di Polres jayawijaya Senin (10/6)

Menurutnya, sejak januari sampai dengan awal bulan juni 2024 ini, sudah ada 139 laporan pencurian kendaraan bermotor, dari laporan ini baru 6 yang terungkap dan diproses hukum,  sementara kebanyakan diselesaikan secara kekeluargaan meskipun Polisi sudah menemukan barang bukti dan juga menangkap pelakunya.

“139 laporan ini hanya khusus untuk curanmor dengan berbagai modus pengambilan, namun kalau penyelesaiaannya secara kekeluargaan seperti ini sangat disayangkan karena tidak memiliki efek jera,”jelas Iptu. Marcel

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban satu tindak pidana agar dapat mengijinkan agar pelaku di proses hukum, dan bisa bekerja sama dalam proses peyidikannya supaya penyidik dari Sat reskri tak terkendala selama proses penyidikan berlangsung, karena kerjasama dengan pihak korban atau pelapor adalah hal yang mutlak dan umum. (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

WAMENA– Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor saat ini di Jayawijaya lantaran, masyarakat lebih memilih untuk penyelesaian masalah secara kekeluargaan, tentunya hal ini memicu tak ada efek jera bagi para pelaku karena berfikir apabila tertangkap dapat diselesaikan tanpa harus diproses hukum. Kapolres Jayawijaya melalui KBO Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH mengakui hal tersebut.

“Dengan adanya penyelesaian yang diinginkan warga seperti ini, maka tidak ada efek jera bagi para pelaku yang terus melakukan pencurian kendaraan di berbagai tempat lantaran mengharapkan penyelesaiannya tanpa proses hukum,”tegasnya kepada Cenderawasih Pos saat ditemui di Polres jayawijaya Senin (10/6)

Menurutnya, sejak januari sampai dengan awal bulan juni 2024 ini, sudah ada 139 laporan pencurian kendaraan bermotor, dari laporan ini baru 6 yang terungkap dan diproses hukum,  sementara kebanyakan diselesaikan secara kekeluargaan meskipun Polisi sudah menemukan barang bukti dan juga menangkap pelakunya.

“139 laporan ini hanya khusus untuk curanmor dengan berbagai modus pengambilan, namun kalau penyelesaiaannya secara kekeluargaan seperti ini sangat disayangkan karena tidak memiliki efek jera,”jelas Iptu. Marcel

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban satu tindak pidana agar dapat mengijinkan agar pelaku di proses hukum, dan bisa bekerja sama dalam proses peyidikannya supaya penyidik dari Sat reskri tak terkendala selama proses penyidikan berlangsung, karena kerjasama dengan pihak korban atau pelapor adalah hal yang mutlak dan umum. (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos