Darwin Tobing berharap, para peserta yang nantinya dinyatakan lulus dan selanjutnya mendapatkan SK, mereka wajib berada di tempat tugas untuk bersama-sama membangun Kabupaten Puncak.
Sementara itu, kepala kantor BKN Regional IX Jayapura, Sabar Parlindungan Sormin mengatakan formasi untuk tenaga honorer di Kabupaten Puncak pada penerimaan tahun 2021, sebanyak 500 orang. Namun yang mengikuti tes CAT kali ini,ternyata kurang dari jumlah tersebut. Pasalnya, ada calon ASN sudah diterima di ASN yang lain atau ada yang meninggal dunia atau hal-hal lain.
“Namun kuota itu masih tetap ada, sehingga memungkinkan untuk dilakukan penjaringan bagi tenaga honorer yang lain, yang mungkin pada waktu pendataan yang pertama belum masuk atau kekurangan berkas, maka bisa memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.
Sabar Sormin mengatakan apabila nantinya ada peserta yang sudah memenuhi syarat di luar 418 orang yang mengikuti tes saat ini, bisa mengikuti tes pada periode berikut secara mandiri atau menumpang di kabupaten lain. Karena untuk Provinsi Papua Tengah, masih ada empat kabupaten yang belum melaksanakan tes.
“Setelah peserta ini mengikuti tes CAT, akan dilakukan rekaptulasi hasil, paling lama 10 hari dan bisa langsung dilanjutkan dengan mengusulan NIP. Artinya dan dalam dua hari, bisa saja NIP keluar dan dilanjutkan dengan prajabatan.(nat)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos