SARMI-Bupati Sarmi, Dominggus Catue, meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran eselon III dan IV untuk segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Sarmi.
Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan kepada jajaran ASN di lingkungan Pemkab Sarmi, Senin (7/7). Bupati menegaskan bahwa tindak lanjut terhadap LHP BPK merupakan tanggung jawab bersama dan memiliki batas waktu yang sudah ditentukan.
“LHP BPK ini harus ditindaklanjuti oleh kita semua, Bapak Ibu di masing-masing OPD. Dan LHP itu punya batas waktu, yaitu sampai tanggal 3 Agustus. Jadi kita harus segera menyelesaikannya,” tegas bupati.