WAMENA—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya memastikan, pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PPKM) akan dilihat dari jumlah kasus yang ada, untuk selanjutnya menjadi dasar bagi pimpinan daerah mengambil kebijakan.
Sekda Jayawijaya, Thony M Mayor, SPd, MM menyatakan, PPKM tergantung dari data yang ada, sebab jika dilihat beberapa hari ini, sudah terjadi kenaikan, data kemarin 3-11 kasus, sekarang sudah 16 kasus.
“Sudah ada aturan yang diturunkan, kita pemerintah daerah juga mengantisipasi karena ini menyangkut kesehatan masyarakat dan kita bersama,”ungkapnya, Rabu, (9/2) kemarin.
Sekda menyatakan, jika memang terjadi lonjakan maka harus ada pembatasan, termasuk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jaywijaya, mungkin dalam ruangan dibatasi 50 persen atau 20 persen untuk saling menjaga diri.
“Tidak menutup kemungkinan untuk kehadiran ASN di kantor dibatasi, tapi nanti kita lihat, khusus kita di otonom, memang gedung kelihatan megah, tapi di dalamnya kurang memadai,”bebernya.
Sekda juga berharap Protokol Kesehata(Prokes) tetap jadi perhatian, seperti pakai masker, cuci tangan, jaga jarak.
“ Dalam apel kemarin saya sudah sampaikan bagi pegawai yang baru datang jangan langsung berkantor, perlu melakukan karantina mandiri dulu,”harapnya.
Ia juga sudah meningatkan bagi ASN yang baru datang, jika selama karantina dan merasa demam, harus periksa, harus saling menjaga sesuai slogan di Papua, “ko jaga sa, sa jaga ko”.
“Saya sudah ingatkan dan sampaikan kepada seluruh ASN agar tetap saling menjaga antara satu dengan lainnya, kalau ada masalah dengan kesehatan, segera periksakan diri,”tutupnya.(jo/tho)