WAMENAโ Pemprov Papua Pegunungan memastikan jika 12 Roadmap yang telah dituntaskan oleh pemerintah pusat telah diselesaikan termasuk dengan apa yang selama ini didiskusikan yakni kawasan inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
PJ Gubernur Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP. M.P.A menyatakan semua yang diperlukan untuk Kawasan Inti Pemerintahan (KIPP) semuanya sudah terpenuhi seperti tanah lokasi pelepasan adat telah di lepaskan sejak otober 2023, sertifikat telah terbit 15 Agustus 2024, masterplan, amdal semuanya sudah selesai.
โ Saat ini kita hanya menunggu saja dari pemerintah pusat atau kebijakan dari kementrian pekerjaan Umum (PU) dan keuangan untuk mengalokasikan pembangunna tiga gedung kantor di kawasan tersebut,โungkapnya Sabtu (5/4) kemarin.
Menurutnya, Pemerintah tidak bisa mengalokasikan pembangunan KIPP itu lewat Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), tahun lalu kami sudah alokasikan pembangunan 3 kantor dan pagar tersebut lewat dana DTI sebasar Rp 189 Milyar tapi di coret oleh kementrian keuangan dan tidak bisa digunakan sehingga dilihat tak bisa dibangun secara fisik.
โKami tidak bisa menggunakan anggaran DTI untuk membangun 3 kantor di Kawasan KIPP meskipun kreterianya teknisnya sudah dilengkapi, karena alokasi sebelumnya Rp 189 Miliar tersebut telah dicoret oleh kementrian keuangan,โjelas Velix Wanggai
Pemprov Papua Pegunungan hanya bisa membangun otoritasnya dengan membangun jalan poros yang membelah kawasan 134 hektar ini antara distrik Welesi dan Wouma, kemudian juga membangun kawasan hijau yang saat ini dibangun jembatan pantau atau wisata dan membangun lapangan futsal untuk anak -anak punya ruang bermain.
โIni langkah yang bisa kami lakukan sehingga mengapa kemarindi komisi II DPR RI bersama 6 Gubernur dan Wakil Mentri dalam negeri, kami menyampaikan agar tolong percepat alokasi kementrian PUPR untuk membangun sarana dan prasarana pemerintahan,โkata Velix Wanggai