Ia mengaku langkah yang dilakukan oleh Super Market Yudha sangat baik dan harus di jadikan contoh ole pedagang -pedagang yang lain, dimana mereka mensortir sendiri bahan makanan yang sudah tidak bisa digunakan atau sudah dalam masa kedaluarsa lalu melakukan pemusnahan dengan melibatkan disnakerindag dan kepolisian untuk menyaksikan
Di tempat yang sama oleh Kanit Tipidsus Sat Reskrim Ipda Yori Bawan, SH turut menyaksikan pemusnahan makanan kadaluarsa yang telah dipisahkan oleh Toko Yudha menyatakan barang atau makanan yang expired atau kadaluarsa telah disortir oleh toko Yudha untuk selanjutnya diserahterimakan untuk dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar di TPA Pisugi,
Kegiatan ini merupakan bukti adanya kesadaran dari para pelaku usaha terkait pentingnya memeriksa dan memisahkan barang yang sudah tidak layak jual sehingga melindungi masyarakat ataupun konsumen agar dapat berbelanja dengan aman tanpa perlu ada rasa khawatir.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos