Sunday, November 24, 2024
28.7 C
Jayapura

88 kendaraan Terjaring Hari Pertama Operasi zebra

WAMENA – Hati pertama Operasi Zebra Cartenz 2023 , Satuan Polisi Lalulintas (sat Lantas) Polres Jayawijaya berhasil menjaring 88 kendaraan yang melanggar lalulintas dengan jenis pelanggaran yang berbeda -beda.

Dari razia yang dipusatkan di jalan safridarwin tengah Kota Wamena ada 80 unit kendaraan bermotor, 7 unit mobil dan 1 unit Truk terjaring dalam Razia tersebut yang dilakukan di halaman Polres Jayawijaya.

Kasat Lantas Polres Jayawijaya Iptu Reza Hilmi Widi Putra, S.Tr.K, mengakui jika dalam rangka pelaksanaan operasi zebra cartenz tahun 2023, Polres Jayawijaya menggelar razia kendaraan di Jalan Safri Darwin Wamena, Selasa (05/09) siang kemarin.

“Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jayawijaya tersebut melibatkan personel dari Sat Lantas, Dalmas serta Brimob kami berhasil menjaring pelanggar lalu lintas sebanyak 88 pengendara maupun pengemudi.”ungkapnya Rabu (6/9).

Baca Juga :  Penyebab Siswa SMP Bunuh Diri Masih Diselidiki Polisi

Dari hasil razia tersebut, Aparat polres Jayawijaya langsung memberikan tindakan berupa sanksi Tilang kepada pelanggar, dimana Tilang Manual sebanyak 13, E-Tilang 2 dan Teguran sebanyak 15, sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas guna terhindar dari razia, “ujar Helmi (*)

WAMENA – Hati pertama Operasi Zebra Cartenz 2023 , Satuan Polisi Lalulintas (sat Lantas) Polres Jayawijaya berhasil menjaring 88 kendaraan yang melanggar lalulintas dengan jenis pelanggaran yang berbeda -beda.

Dari razia yang dipusatkan di jalan safridarwin tengah Kota Wamena ada 80 unit kendaraan bermotor, 7 unit mobil dan 1 unit Truk terjaring dalam Razia tersebut yang dilakukan di halaman Polres Jayawijaya.

Kasat Lantas Polres Jayawijaya Iptu Reza Hilmi Widi Putra, S.Tr.K, mengakui jika dalam rangka pelaksanaan operasi zebra cartenz tahun 2023, Polres Jayawijaya menggelar razia kendaraan di Jalan Safri Darwin Wamena, Selasa (05/09) siang kemarin.

“Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jayawijaya tersebut melibatkan personel dari Sat Lantas, Dalmas serta Brimob kami berhasil menjaring pelanggar lalu lintas sebanyak 88 pengendara maupun pengemudi.”ungkapnya Rabu (6/9).

Baca Juga :  Siap Dukung Program Kerja Pj Gubernur Velix Wanggai

Dari hasil razia tersebut, Aparat polres Jayawijaya langsung memberikan tindakan berupa sanksi Tilang kepada pelanggar, dimana Tilang Manual sebanyak 13, E-Tilang 2 dan Teguran sebanyak 15, sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas guna terhindar dari razia, “ujar Helmi (*)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya