WAMENA- Ribuan masyarakat Lapago yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) ada di Jayawijaya tumpah ruah turun ke jalan dengan melakukan long march dari Pikhe, Potikelek, Sinakma dan Wouma menuju ke Kantor DPRD Jayawijaya guna menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Daerah Otonomi Baru (DOB) Lapago, Jumat, (3/6), kemarin. Mereka juga meminta DPRD Jayawijaya segera melakukan sidang istimewa untuk menolak Otsus Jilid II yang dinilai dipaksakan oleh pemerintah pusat.
Dewan adat se- Lapago, DA Hubula, Engelbert Sorabut mengakui, sejak kolonial Belanda sebelum reformasi, angka kematian orang Papua sangat rendah, tetapi setelah Otsus, angka kematian orang Papua sangat tinggi, untuk itu, pihaknya selaku dewan adat menilai bahwa Otsus dan pemekaran bukan solusi untuk menyelamatkan bangsa Papua.
“Otsus mesin pembunuh orang Papua. Pemerintah pusat bilang 85 persen rakyat Papua terima Otsus dan pemekaran, nyatanya 99 persen tolak. DA Hubula dengan tegas menolak Otsus dan pemekaran,” tegasnya dalam penyampaian aspirasi kepada anggota DPRD Jayawijaya di halaman Kantor DPRD Jayawijaya, kemarin.
Pemerintah Indonesia jangan memaksakan apa yang diinginkan untuk diterapkan di Papua tanpa disetujui oleh masyarakat, yang tersisa ini butuh hidup, Bangsa Papua darurat kemanusiaan sehingga tidak boleh lagi berdansa di atas tulang belulang rakyat Papua.
“Otsus tidak merubah hidup mama-mama Papua. Otsus itu ibarat sampah, tidak ada gunanya. Kalau pusat bersikeras maka kami akan lakukan mogok sipil di seluruh Papua,”bebernya.
Di tempat yang sama, Sekber PRP, Lapago, Namene Elopere menegaskan, masih ada permasalahan besar yang belum diselesaikan, apakah dengan pemekaran semua semakin aman.
Ia mengakui, dari sisi SDM, orang Papua belum banyak menjabat di luar Papua khususnya di Jakarta, kalaupun ada, hanya bisa dihitung jari, karena itu, pihaknya meminta DPRD se-Lapago agar segera menggelar sidang istimewa se-Lapago untuk penolakan DOB dan Otsus.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Jayawijaya, Mathias Tabuni menyebutkan, untuk melakukan sidang istimewa dengan melibatkan DPRD se-Lapago itu sudah menyalahi aturan dewan, pihaknya dari DPRD Jayawijaya tidak bisa mengumpulkan dewan dari kabupaten lain, namun permintaan ini akan diteruskan kepada ke DPRP Papua,
“Kami hanya bisa menyampaikan aspirasi ini ke DPRP Papua, soal nanti melakukan sidang istimewa DPRD se- Lapago, nanti dilihat petunjuk dari DPRP Papua seperti apa, kalau kita sendiri nanti menyalahi aturan,”tutupnya. (jo/tho)