Site icon Cenderawasih Pos

800 Botol Miras Oplosan Dimusnahkan

Kapolres Jayawijaya AKBP. Herry Wibowo, SIK bersama Forkopimda Kabupaten Jayawijaya dan perwakilan Pemerintah Provinbsi Papua Pegunungan saat melakukan pemusnahan ratusan botol Miras oplosan di sela-sela perayaan HUT Bhayangkara ke- 77, Sabtu, (1/7). (FOTO:Denny/ Cepos)

WAMENA–Sebanyak 800 botol Miras oplosan, jenis cap tikus dimusnahkan oleh Polres Jayawijaya bersama dengan Forkopimda Provinsi Papua Pegunungan dan Kabupaten Jayawijaya pada puncak HUT Bhayangkara ke-77 di Mapolres Jayawijaya, Sabtu (1/7) kemarin.

Kapolres Jayawijaya AKBP. Herry Wibowo, SIK menyatakan, razia Miras selama 4 bulan lebih sejak menjabat Kapolres Jayawijaya terus dilakukan, mengingat predaran Miras oplosan sangat tinggi.

“Peredaran Miras di wilayah Kabupaten Jayawijaya sangat tinggi bahkan sering menjadi pemicu gangguan keamanan, karena kami terus lakukan berbagai penindakan untuk mencari tempat produksi maupun tempat penjualan,”ungkapnya di hadapan para tamu undangan usai pemusnahan.

Heri Wibowo mengaku, Miras yang dimusnahkan tersebut diantaranya 800 botol bekas berukuran 600 ml CT, 46 jerigen 5 liter CT, dan 9 botol Miras pabrikan jenis Vodka Iceland, ini merupakan hasil razia dan temuan selama 4 bulan terakhir.

Secara terpisah, Asisten 1 Sekda Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, MAP menyatakan, Pemkab Jayawijaya memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Jayawijaya dalam upaya menekan peredaran Miras  di wilayah ini.

“Kita sudah saksikan bersama bagaimana Polres Jayawijaya melakukan pemusnahan Miras baik itu oplosan maupun pabrikan,” ujarnya.

Pemerintah juga berhadap kepada masyarakat agar tidak memproduksi maupun menkonsumsi Miras, karena dampaknya sangat besar dan merugikan diri-sendiri, tentunya ini harus disadari guna menciptakan Kabupaten Jayawijaya menjadi aman dan nyaman untuk beraktivitas.(jo/tho)

Exit mobile version