Saturday, July 5, 2025
21.7 C
Jayapura

Tak Bayar Sisa Upah Kerja Setahun, 3 Solar Panel Milik Bakti Disita

WAMENA – Total 3 karton berukuran besar panel surya di situ sementara waktu oleh buruh dan pemilik angkutan karena sisa upah kerja dan angkutan selama 1 tahun pekerjaan Pembangunan Base Transerver Station (BTS) Milik Bakti yang dikerjakan oleh PT Temans tak di bayarkan.

Mantan karyawan PT Temans Muhamad Arifin menyatakan, masalah pembayaran bantuan dan bantuan yang belum tersedia hingga 1 tahun ini sebesar Rp.141000.000 dan masalah ini sudah masuk ke ranah hukum yang ditangani pihak Reskrim polres Jayawijaya.

“Meskipun sudah masuk ranah hukum dan dari reskrim sudah melayangkan panggilan 3 kali kepada perusahaan tersebut, namun belum ada kesepakatan dan hanya janji penyelesaian yang sudah 1 tahun untuk sisa pembayaran terakhir sebesar Rp. 141000.000,”ungkapnya saat ditemui Cepos online di Wamena rabu (2 / 11).

Baca Juga :  Belum Ada Paslon yang Mendaftar di KPU Papua Pegunungan

Ia mengaku masalah ini yerakhir di urus sebelum pembangunan Idul Fitri tahun ini, tapi dari pihak perusahaan tidak menanggapi dengan baik dengan berbagai alasan untuk pembayaran angkutan dan tenaga buruh pekerjaan BTS Bakti di kampung -kampung di Kabupaten Jayawijaya.

“Selama setahun sisa upahnya belum muncul, sehingga kita sita 3 karton soar panel milik bakti untuk di bawah ke Pemda Jayawijaya sebagai bukti jika belum ada pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan yang manangani pembangunan BTS bakti,”jelas Arifin

Ditempat yang sama salah seorang Kuli tanggul Alpinus Wenda menghadapi pekerja lepas, selama ini sisa kerja belum dan teman-teman buruh ini menuntut kepada Muhamad Arifin bahkan sampai dengan ancaman.

Baca Juga :  Salurkan Bantuan Alumni AKABRI Tahun 1990

“Kami sudah menuntut dan mengancam kepada orang lain, padahal perusahaan ini belum membayar kepada Muhamad Arifin, kami ingin perusahaan Temans ini harus membayar upah kami Kuli panggul dan Gudang,”bebernya.(jo)

WAMENA – Total 3 karton berukuran besar panel surya di situ sementara waktu oleh buruh dan pemilik angkutan karena sisa upah kerja dan angkutan selama 1 tahun pekerjaan Pembangunan Base Transerver Station (BTS) Milik Bakti yang dikerjakan oleh PT Temans tak di bayarkan.

Mantan karyawan PT Temans Muhamad Arifin menyatakan, masalah pembayaran bantuan dan bantuan yang belum tersedia hingga 1 tahun ini sebesar Rp.141000.000 dan masalah ini sudah masuk ke ranah hukum yang ditangani pihak Reskrim polres Jayawijaya.

“Meskipun sudah masuk ranah hukum dan dari reskrim sudah melayangkan panggilan 3 kali kepada perusahaan tersebut, namun belum ada kesepakatan dan hanya janji penyelesaian yang sudah 1 tahun untuk sisa pembayaran terakhir sebesar Rp. 141000.000,”ungkapnya saat ditemui Cepos online di Wamena rabu (2 / 11).

Baca Juga :  Pemadaman Listrik, Wakil Bupati Esau Miram Panggil PLN

Ia mengaku masalah ini yerakhir di urus sebelum pembangunan Idul Fitri tahun ini, tapi dari pihak perusahaan tidak menanggapi dengan baik dengan berbagai alasan untuk pembayaran angkutan dan tenaga buruh pekerjaan BTS Bakti di kampung -kampung di Kabupaten Jayawijaya.

“Selama setahun sisa upahnya belum muncul, sehingga kita sita 3 karton soar panel milik bakti untuk di bawah ke Pemda Jayawijaya sebagai bukti jika belum ada pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan yang manangani pembangunan BTS bakti,”jelas Arifin

Ditempat yang sama salah seorang Kuli tanggul Alpinus Wenda menghadapi pekerja lepas, selama ini sisa kerja belum dan teman-teman buruh ini menuntut kepada Muhamad Arifin bahkan sampai dengan ancaman.

Baca Juga :  Pembelian BBM Secara Tidak Wajar, Dikeluhkan

“Kami sudah menuntut dan mengancam kepada orang lain, padahal perusahaan ini belum membayar kepada Muhamad Arifin, kami ingin perusahaan Temans ini harus membayar upah kami Kuli panggul dan Gudang,”bebernya.(jo)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya