Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

300 Lebih Tenaga Medis Non ASN Tetap Dipertahankan

WAMENA–300 lebih tenaga medis yang berstatus sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau non ASN, tidak  akan dirumahkan, karena tenaga mereka masih sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Jayawijaya.

Sekda Jayawijaya, Thony M Mayor, SPd, MM memastikan 300 lebih tenaga medis dari PTT– non ASN sampai saat ini masih dibutuhkan, mereka memiliki kemampuan teknis dalam bidang kesehatan, oleh sebab itu, tidak ada tenaga medis yang diputuskan kontraknya.

“Kita lihat, saat ini ada pembangunan rumah sakit Pratama di Kimbim, kalau sudah jadi, kita mau mengisi dengan tenaga medis dari mana, kalau yang ada saat ini tidak kita jaga kontraknya, begitu juga pelayanan Puskesmas di distrik dan kampung,”ungkapnya Selasa (31/1) kemarin.

Baca Juga :  Tak Ada Solusi, DPRD Jayawijaya Ajak Hearing

Sekda mengaku, ada kesalahapahaman dalam menempatkan pos anggaran, di mana anggaran sudah disediakan oleh pemerintah daerah, terutama tenaga medis, yang dimaksud dirumahkan itu yang pegawai administrasi.

“Kalau dilihat, kita tidak butuh administrasi terlalu banyak, kalau tenaga medis ini kita butuh mereka untuk mengisi fasilitas kesehatan yang dibangun pemerintah, apalagi jumlah ASN untuk medis sendiri belum mencukupi untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Kata Sekda, pihaknya telah memanggil Dinas Kesehatan untuk menanyakan masalah kontrak Petugas medis PTT–Non ASN, karena dananya telah disiapkan oleh pemerintah daerah, hanya saja setelah dilakukan pengecekan dan kroscek ulang terkait DPA di Dinas Kesehatan, ternyata anggaran itu salah pos.

Baca Juga :  AL dan KW Saling Bekerjasama Dalam Melakukan Kejahatan

“Kita sudah evaluasi, setelah dilihat perencanaan dari dinas teknis baru dilihat pagu anggarannya ada, dan tidak berkurang bahkan ada peningkatan, hanya saja salah pos, tidak masalah dengan petugas medis Non ASN.” katanya.

Sekda juga berpesan agar OPD teknis ini konsisten dengan program yang sudah dianggarkan dan jangan mengubah program yang sudah ditetapkan.

“Intinya tenaga medis Non ASN ini tetap diperpanjang kontraknya, pagu anggarannya sudah disediakan dan pemerintah masih membutuhkan,” tutupnya. (jo/tho)

WAMENA–300 lebih tenaga medis yang berstatus sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau non ASN, tidak  akan dirumahkan, karena tenaga mereka masih sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Jayawijaya.

Sekda Jayawijaya, Thony M Mayor, SPd, MM memastikan 300 lebih tenaga medis dari PTT– non ASN sampai saat ini masih dibutuhkan, mereka memiliki kemampuan teknis dalam bidang kesehatan, oleh sebab itu, tidak ada tenaga medis yang diputuskan kontraknya.

“Kita lihat, saat ini ada pembangunan rumah sakit Pratama di Kimbim, kalau sudah jadi, kita mau mengisi dengan tenaga medis dari mana, kalau yang ada saat ini tidak kita jaga kontraknya, begitu juga pelayanan Puskesmas di distrik dan kampung,”ungkapnya Selasa (31/1) kemarin.

Baca Juga :  Ajak PLN Kolaborasi Kelistrikan Dengan Pembangunan Pemerintah

Sekda mengaku, ada kesalahapahaman dalam menempatkan pos anggaran, di mana anggaran sudah disediakan oleh pemerintah daerah, terutama tenaga medis, yang dimaksud dirumahkan itu yang pegawai administrasi.

“Kalau dilihat, kita tidak butuh administrasi terlalu banyak, kalau tenaga medis ini kita butuh mereka untuk mengisi fasilitas kesehatan yang dibangun pemerintah, apalagi jumlah ASN untuk medis sendiri belum mencukupi untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Kata Sekda, pihaknya telah memanggil Dinas Kesehatan untuk menanyakan masalah kontrak Petugas medis PTT–Non ASN, karena dananya telah disiapkan oleh pemerintah daerah, hanya saja setelah dilakukan pengecekan dan kroscek ulang terkait DPA di Dinas Kesehatan, ternyata anggaran itu salah pos.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Verifikasi, Nama-nama Honorer K II Akan Dibawa ke BKN

“Kita sudah evaluasi, setelah dilihat perencanaan dari dinas teknis baru dilihat pagu anggarannya ada, dan tidak berkurang bahkan ada peningkatan, hanya saja salah pos, tidak masalah dengan petugas medis Non ASN.” katanya.

Sekda juga berpesan agar OPD teknis ini konsisten dengan program yang sudah dianggarkan dan jangan mengubah program yang sudah ditetapkan.

“Intinya tenaga medis Non ASN ini tetap diperpanjang kontraknya, pagu anggarannya sudah disediakan dan pemerintah masih membutuhkan,” tutupnya. (jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya