Saturday, April 20, 2024
31.7 C
Jayapura

Jupiter VS RX King, Dua Pengendara Luka Berat

Personel Ops Lilin Kuprik, Distrik Semangga  Merauke saat  datang menangani  tabrakan  antara  dua sepeda  motor di Semangga 2 Distrik Semangga Merauke, Minggu (29/12).  Selain kedua pengendara luka berat, juga salah satu pengendara tersebut membawa 30 botol plastik yang berisi minuman keras lokal berupa Sopi.   ( FOTO: Humas Polres Merauke for Cepos) 

MERAUKE-Entah  karena dipengaruhi minuman keras dan kurang hati-hati  saat mengendarai sepeda motor, dua pengendara  masing-masing  sepeda motor  Jupiter dan RX King bertabrakan. Akibat  tabrakan ini, keduanya mengalami luka berat. Kasus kecelakaan lalu lintas ini  terjadi di Semangga Dua, Distrik  Semangga-Merauke,  Minggu  (29/12).  

  Kapolres Merauke AKBP Agustinus   Ary Purwanto, SIK, dikonfirmasi melalui Kapospam Ops Lilin Kuprik Iptu Zainal Faisal membenarkan terjadinya kecelakaan lalu lintas  tersebut. Menurut  Zainal Faisal bahwa saat  terjadi kecelakaan tersebut ditemukan  miras ilegal   berupa Sopi sebanyak 30 botol   plastik   ukuran  600 ml.  

  Menurutnya, kecelakaan ini terjadi antara sepeda motor Jupiter dengan Nomor Polisi PA 5628 GY warna hitam  kontra dengan sepeda motor RX King, tanpa TNKB dengan identitas pengemudi Irawan warga SP 8 Distrik Tanah Miring. Sementara  pengendara sepeda motor Jupiter  saat polisi  mendatangi TKP tidak lagi berada di tempat kejadian perkara karena sudah dilarikan dan dirawat di Poliknik Santa Lusia  Kampung Marga Mulia Semangga Dua Merauke. 

Baca Juga :  Kabel Optik Terkelupas,  Telkom Lakukan Pemeliharaan

  “Untuk identitas pengendara  Jupiter  kami belum dapatkan karena  saat tiba di TKP  korban sudah dibawa ke Poliknik Santa  Lusia Kampung Marga Mulia, Semangga Dua Merauke  selanjutnya ke RSUD Merauke  untuk perawatan lebih lanjut,” jelasnya. 

  Dikatakan dari hasil olah TKP, bahwa anggota Ops Lilin Pertigaan Kuprik menemukan 30 botol mineral ukuran 600 ml yang berisi minuman keras lokal berupa Sopi. Selanjutnya, pihaknya menghubungi Piket Lantas datang di TKP kemudian minta keterangan awal kepada saksi yang mengetahui kejadian tersebut, membawa  barang bukti berupa 2 unit sepeda motor ke atas mobil Laka Lantas ke kantor Satuan Lantas Merauke guna proses lebih lanjut. (ulo/tri)

Baca Juga :  Dikukuhkan, Korpri PPS Harus Kreatif 
Personel Ops Lilin Kuprik, Distrik Semangga  Merauke saat  datang menangani  tabrakan  antara  dua sepeda  motor di Semangga 2 Distrik Semangga Merauke, Minggu (29/12).  Selain kedua pengendara luka berat, juga salah satu pengendara tersebut membawa 30 botol plastik yang berisi minuman keras lokal berupa Sopi.   ( FOTO: Humas Polres Merauke for Cepos) 

MERAUKE-Entah  karena dipengaruhi minuman keras dan kurang hati-hati  saat mengendarai sepeda motor, dua pengendara  masing-masing  sepeda motor  Jupiter dan RX King bertabrakan. Akibat  tabrakan ini, keduanya mengalami luka berat. Kasus kecelakaan lalu lintas ini  terjadi di Semangga Dua, Distrik  Semangga-Merauke,  Minggu  (29/12).  

  Kapolres Merauke AKBP Agustinus   Ary Purwanto, SIK, dikonfirmasi melalui Kapospam Ops Lilin Kuprik Iptu Zainal Faisal membenarkan terjadinya kecelakaan lalu lintas  tersebut. Menurut  Zainal Faisal bahwa saat  terjadi kecelakaan tersebut ditemukan  miras ilegal   berupa Sopi sebanyak 30 botol   plastik   ukuran  600 ml.  

  Menurutnya, kecelakaan ini terjadi antara sepeda motor Jupiter dengan Nomor Polisi PA 5628 GY warna hitam  kontra dengan sepeda motor RX King, tanpa TNKB dengan identitas pengemudi Irawan warga SP 8 Distrik Tanah Miring. Sementara  pengendara sepeda motor Jupiter  saat polisi  mendatangi TKP tidak lagi berada di tempat kejadian perkara karena sudah dilarikan dan dirawat di Poliknik Santa Lusia  Kampung Marga Mulia Semangga Dua Merauke. 

Baca Juga :  Diduga Keracunan, Seorang Balita  Dilaporkan Meninggal Dunia

  “Untuk identitas pengendara  Jupiter  kami belum dapatkan karena  saat tiba di TKP  korban sudah dibawa ke Poliknik Santa  Lusia Kampung Marga Mulia, Semangga Dua Merauke  selanjutnya ke RSUD Merauke  untuk perawatan lebih lanjut,” jelasnya. 

  Dikatakan dari hasil olah TKP, bahwa anggota Ops Lilin Pertigaan Kuprik menemukan 30 botol mineral ukuran 600 ml yang berisi minuman keras lokal berupa Sopi. Selanjutnya, pihaknya menghubungi Piket Lantas datang di TKP kemudian minta keterangan awal kepada saksi yang mengetahui kejadian tersebut, membawa  barang bukti berupa 2 unit sepeda motor ke atas mobil Laka Lantas ke kantor Satuan Lantas Merauke guna proses lebih lanjut. (ulo/tri)

Baca Juga :  Cidera, Atlet  Silat Kontingen Merauke Dilarikan ke Rumah Sakit 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya