MERAUKE-Kementrian Sosial menolak 43.000 warga Merauke yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Merauke lewat Dinas Sosial untuk diakomodir pusat sebagai penerima program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dibayarkan setiap bulannya lewat APBN.
‘’Tambahan kuota yang kita ajukan sebanyak 43.000, tapi ternyata ada balasan dari Kementrrian Sosial tidak bisa diakomodir karena data Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan, tingkat kemeskinan Kabupaten Merauke sudah di atas rata-rata,’’ kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merauke, Drs. Gentur Esty Pranowo, M.Si, Jumat (28/10).
BPS sendiri, lanjut Gentur merilis, jumlah orang miskin di Kabupaten Merauke sangat turun drastis yakni tinggal 23.000 jiwa. Konsekuensi dari itu, jelas Gentur bahwa penerima BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan pemerintah daerah harus ditambah.
‘’Makanya kami mencoba membawa data penduduk minimal 95 data penduduk masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maka orang berobat ke rumah sakit tidak perlu tunggu itu langsung di layani,’’ terangnya.
Gentur juga menjelaskan, kuota penerima PBI-JK setiap tahunnya terus menyusut. Jika pada awalnya, jumlah penerima PBI-JK di Kabupaten Merauke sebanyak 150.000 jiwa maka saat ini tinggal sekitar 120.000 jiwa. Artinya sekitar 30.000 jiwa telah dikeluarkan dari data atau dinonaktifkan.(ulo/tho)