Sementara itu, Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze meminta semua pihak untuk mematuhi perundang-undangan dimana 8 anggota DPRK Merauke jalur pegangkatan tersebut telah dilantik berdasarkan SK gubernur Papua Selatan.
‘’Regulasi ini juga berdasarkan adanya perubahan UU Otsus Papua dalam rangka Otsus. Kalau di luar Papua, anggota DPR pegangkatan ini tidak ada. Hanya ada di Papua berdasarkan perubahan UU Otsus dan ini merupakan periode pertama dan akan menjadi saluran aspirasi bagi masyarakat asli Papua,’’ jelasnya.
Menurut Bupati, kelompok ini akan memberikan pertimbangan dalam rangka seluruh kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah kabupaten. ‘’Kebijakan yang akan kita ambil, mereka akan memberikan pertimbangan terkait dengan kepentingan orang asli Papua.
Harapannya dengan pelantikan ini, DPR dan pemerintah khususnya bupati dan jajaran, kita bisa bekerja sama dengan baik, bersinergi antara DPR dan pemerintah dalam hal ini bupayi dan wakil bupati. Sehingga apa yang kita cita-citakan, komunikasi yang kiba bangun berjalan dengan baik . karena sesungguhnya DPR dan eksekutif, kita satu pemerintah daerah,’’ tandasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos