MERAUKE– Kendati pihak penyidik belum menemukan adanya gejala gangguan kejiwaan dari tersangka pembunuhan keluarganya sendiri berinisial AO (43) di Kampung Mandekman, Distrik Ulilin Merauke beberapa waktu lalu, namun penyidik akan tetap melakukan pemeriksaan kejiwaan dari tersangka lewat dokter psikolog.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Carollan Rhamdhani, SIK, SH, MH, mengungkapkan bahwa pemeriksaan psikologi tersangka tersebut tetap diperlukan.

“Dari hasil pemeriksaan dokter kesehatan (Dokkes) Polres Merauke sebenarnya tidak ada gejala-gejala sakit jiwa tersebut. Pertanyaan-pertanyaan yang diberikan dijawab seperti orang normal,” katanya.
Meski demikian, lanjutnya, bahwa karena kasus pembunuhan yang dilakukan tersebut cukup berat, yakni perencanaan dengan ancaman hukuman mati maka yang bersangkutan akan tetap menjalani pemeriksaan kejiwaan. Hanya saja diakui Kasat Reskrim, bahwa di Merauke belum ada dokter, khususnya kejiwaan tersebut dan adanya di Jayapura.
“Nah, nanti kita lihat apakah dokternya yang ke Merauke untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka atau kita yang akan bawa tersangka ke sana apabila dokternya tidak bisa ke Merauke karena masalah waktu. Nanti kita lihat,’’ tandasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka terhadap anak dan istrinya yang sedang hamil 8 bulan bersama dengan saudara sepupu istrinya itu bermula dari minyak yang ada di dalam botol yang dibawa tersangka dari kampungnya.
Tersangka mengaku minyak dalam botol tersebut hanya minyak urut biasa, namun oleh istri dan sepupunya kalau minyak itu untuk suanggi dan menuduh tersangka melakukan suanggi. Tak terima dituduh melakukan suanggi, tersangka kemudian merencanakan pembunuhan tersebut pada tanggal 20 September 2020.
Sekitar pukul 04.30 WIT, tersangka mengambil parang yang sudah dipersiapkan dan menuju Edison Tafui, sepupu istri pelaku yang masih tertidur dan memotongnya dengan parang secara bertubi-tubi. Mendengar adanya suara kegaduhan, istri tersangka terbangun dan langsung mengambil anaknya untuk melarikan diri.
Namun pelaku langsung menebas keduanya dengan parang yang mengenai kepala anaknya yang digendong ibunya dan tangan dari istri tersangka membuat kedua korban terjatuh. Tersangka kemudian mengayunkan parang bebepaa kali ke istrinya hingga tak bernyawa. (ulo/tri)