Yulianus Mambrasar: Kalau Ada Kedapatan Lagi, Kita Proses Hukum
MERAUKE-Kepala Balai Wilayah Sungai Papua Merauke Yulianus Mambrasar, S.ST, MSi, MT mengungkapkan bahwa adanya pencurian batu kali pada bangunan tanggul drainase di sekitar Jalan Parakomando Merauke dapat merusak struktur bangunan tanggul dan akibatnya bisa berakibat fatal. Tanggul bisa roboh.
“Kalau batunya yang ada di bagian bawah secara terus menerus dicuri, maka itu akan merusak struktur bangunan dari tanggul dan akhirnya tanggul bisa terperosok atau jebol ke bawah,’’ kata Yulianus Mambrasar dihubungi media ini lewat telepon selulernya, Jumat (27/8).
Yulianus Mambrasar memperkirakan aksi pencurian batu kali pada bangunan tanggul ini bukan pertama kalinya. Tapi, kemungkinan aksi pencurian juga terjadi di tempat lain seperti di Kali Weda. “Kebetulan aksi pencurian itu kedapatan karena di depan mata kita. Pasti di tempat lain juga ada. Cuma belum ketahuan dan kita belum lihat,” katanya.
Karena itu, jelas Yulianus Mambrasar, pada seluruh drainase yang sudah dibangun tanggul akan dipasang papan pemberitahuan untuk tidak ada aksi pengambilan batu atau pencurian. Sebab, jika ada yang mengambil batu tersebut tentunya akan diproses secara hukum.
“Karena ini pertama kita lihat maka kemarin kita masih memberikan pembinaan kepada warga kita yang mencuri batu itu. Tapi ingat, warga yang membeli batu dari hasil curian itu akan kita proses juga. Karena tentu pencurian itu terjadi karena ada yang menyuruhnya,” jelasnya.
Diketahui, bahwa batu kali yang dipakai untuk membangun tanggul drainase tersebut didatangkan dari luar Papua yang tentunya harganya menjadi mahal. Termasuk pasir yang digunakan. Pasalnya, Merauke tidak memiliki batu kali apalagi batu gunung.
Mambrasar juga meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan kebersihan dri drainase yang sudah ditanggul tersebut. Terutama masalah sepadan drainase yang menurutnya sebagian sudah ditutup dengan bangunan masyarakat. Menurut Mambrasar, sepadan drainase tersebut tidak boleh ada bangunan di atasnya. Sebab, jika ada bangunan di atasnya maka alat berat tidak bisa lewat.
“Bangunan-bangunan yang berdiri diatas sepadan drainase harus ditertibkan, sehingga nanti kita tidak kesulitan. Untuk sepadan drainase lebarnya kiri maupun kanan masing-masing 4-7 meter,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu Polsek Merauke Kota mengamankan sejumlah warga yang sebagian besar anak-anak yang kedapatan mencuri baru tanggul drainase di sekitar jalan Parakomando. Namun dari BWS Papua Merauke masih melakukan pembinaan terhadap para pelaku dengan membuat surat pernyataan di atas materai Rp 10.000 untuk tidak mengulangi pencurian batu tersebut. (ulo/tri)