Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

Batu Tanggul Dicuri, Struktur Bangunan Rawan Rusak

Yulianus Mambrasar: Kalau Ada Kedapatan Lagi, Kita  Proses Hukum   

MERAUKE-Kepala Balai Wilayah Sungai Papua Merauke Yulianus Mambrasar, S.ST, MSi, MT mengungkapkan bahwa  adanya pencurian batu kali pada bangunan tanggul drainase di sekitar Jalan Parakomando Merauke dapat merusak struktur bangunan tanggul dan akibatnya   bisa berakibat fatal. Tanggul bisa  roboh.

  “Kalau batunya  yang ada di bagian bawah secara terus menerus dicuri, maka itu akan merusak  struktur bangunan dari tanggul dan akhirnya tanggul bisa terperosok atau jebol ke bawah,’’ kata Yulianus Mambrasar dihubungi media ini lewat telepon selulernya, Jumat  (27/8). 

  Yulianus Mambrasar memperkirakan aksi  pencurian  batu  kali  pada bangunan tanggul  ini  bukan pertama  kalinya. Tapi, kemungkinan aksi pencurian  juga terjadi di tempat lain seperti di Kali Weda. “Kebetulan  aksi pencurian itu kedapatan karena di depan mata kita. Pasti di tempat lain juga ada. Cuma belum ketahuan dan  kita belum lihat,” katanya. 

Baca Juga :  Dinsos Launching Penyaluran 221 Ton Beras Bansos PKH

  Karena itu, jelas Yulianus Mambrasar, pada  seluruh drainase yang sudah dibangun tanggul  akan dipasang  papan pemberitahuan  untuk tidak  ada aksi pengambilan batu atau pencurian. Sebab, jika ada yang mengambil batu   tersebut tentunya akan diproses secara hukum.  

  “Karena ini pertama kita lihat maka  kemarin kita masih memberikan pembinaan  kepada warga kita  yang mencuri batu itu. Tapi ingat,  warga  yang membeli batu dari hasil curian itu akan kita proses juga. Karena  tentu  pencurian itu terjadi karena ada yang menyuruhnya,” jelasnya. 

   Diketahui, bahwa batu kali  yang dipakai untuk membangun tanggul drainase tersebut didatangkan dari luar Papua yang tentunya harganya menjadi mahal. Termasuk pasir yang digunakan. Pasalnya, Merauke tidak memiliki batu kali apalagi batu gunung.

Baca Juga :  Produksi Beras Merauke Mampu Layani Jatah ASN Papua

   Mambrasar juga meminta pemerintah daerah untuk  memperhatikan kebersihan dri drainase yang sudah ditanggul tersebut. Terutama masalah sepadan  drainase yang menurutnya sebagian  sudah ditutup dengan bangunan  masyarakat.  Menurut Mambrasar, sepadan  drainase tersebut tidak boleh ada bangunan di atasnya. Sebab,  jika ada bangunan di atasnya maka  alat berat  tidak bisa lewat.

   “Bangunan-bangunan yang berdiri  diatas sepadan drainase harus ditertibkan, sehingga  nanti kita tidak kesulitan. Untuk sepadan drainase lebarnya kiri maupun kanan masing-masing 4-7 meter,” tandasnya. 

  Sebagaimana diketahui,  beberapa hari lalu Polsek Merauke Kota mengamankan sejumlah warga yang sebagian besar anak-anak yang kedapatan  mencuri baru tanggul drainase di  sekitar jalan Parakomando. Namun dari BWS Papua Merauke masih melakukan pembinaan terhadap para pelaku dengan membuat surat pernyataan di atas materai Rp 10.000 untuk tidak mengulangi pencurian batu tersebut. (ulo/tri)  

Yulianus Mambrasar: Kalau Ada Kedapatan Lagi, Kita  Proses Hukum   

MERAUKE-Kepala Balai Wilayah Sungai Papua Merauke Yulianus Mambrasar, S.ST, MSi, MT mengungkapkan bahwa  adanya pencurian batu kali pada bangunan tanggul drainase di sekitar Jalan Parakomando Merauke dapat merusak struktur bangunan tanggul dan akibatnya   bisa berakibat fatal. Tanggul bisa  roboh.

  “Kalau batunya  yang ada di bagian bawah secara terus menerus dicuri, maka itu akan merusak  struktur bangunan dari tanggul dan akhirnya tanggul bisa terperosok atau jebol ke bawah,’’ kata Yulianus Mambrasar dihubungi media ini lewat telepon selulernya, Jumat  (27/8). 

  Yulianus Mambrasar memperkirakan aksi  pencurian  batu  kali  pada bangunan tanggul  ini  bukan pertama  kalinya. Tapi, kemungkinan aksi pencurian  juga terjadi di tempat lain seperti di Kali Weda. “Kebetulan  aksi pencurian itu kedapatan karena di depan mata kita. Pasti di tempat lain juga ada. Cuma belum ketahuan dan  kita belum lihat,” katanya. 

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Residivis Narkotika Kembali Ditangkap Polisi    

  Karena itu, jelas Yulianus Mambrasar, pada  seluruh drainase yang sudah dibangun tanggul  akan dipasang  papan pemberitahuan  untuk tidak  ada aksi pengambilan batu atau pencurian. Sebab, jika ada yang mengambil batu   tersebut tentunya akan diproses secara hukum.  

  “Karena ini pertama kita lihat maka  kemarin kita masih memberikan pembinaan  kepada warga kita  yang mencuri batu itu. Tapi ingat,  warga  yang membeli batu dari hasil curian itu akan kita proses juga. Karena  tentu  pencurian itu terjadi karena ada yang menyuruhnya,” jelasnya. 

   Diketahui, bahwa batu kali  yang dipakai untuk membangun tanggul drainase tersebut didatangkan dari luar Papua yang tentunya harganya menjadi mahal. Termasuk pasir yang digunakan. Pasalnya, Merauke tidak memiliki batu kali apalagi batu gunung.

Baca Juga :  Belum Ada Dana Hibah untuk KONI PPS

   Mambrasar juga meminta pemerintah daerah untuk  memperhatikan kebersihan dri drainase yang sudah ditanggul tersebut. Terutama masalah sepadan  drainase yang menurutnya sebagian  sudah ditutup dengan bangunan  masyarakat.  Menurut Mambrasar, sepadan  drainase tersebut tidak boleh ada bangunan di atasnya. Sebab,  jika ada bangunan di atasnya maka  alat berat  tidak bisa lewat.

   “Bangunan-bangunan yang berdiri  diatas sepadan drainase harus ditertibkan, sehingga  nanti kita tidak kesulitan. Untuk sepadan drainase lebarnya kiri maupun kanan masing-masing 4-7 meter,” tandasnya. 

  Sebagaimana diketahui,  beberapa hari lalu Polsek Merauke Kota mengamankan sejumlah warga yang sebagian besar anak-anak yang kedapatan  mencuri baru tanggul drainase di  sekitar jalan Parakomando. Namun dari BWS Papua Merauke masih melakukan pembinaan terhadap para pelaku dengan membuat surat pernyataan di atas materai Rp 10.000 untuk tidak mengulangi pencurian batu tersebut. (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya