Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Pemilik Pabrik Miras Lokal Diburu Polisi

WAMENA–Pemilik pabrik Miras di sebuah Ruko di Jalan Gatot Sibroto Wamena yang berjumlah ratusan liter dengan omset ratusan juta, masih terus diburu oleh Sat Narkoba Polres Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Polres Jayawijaya, Iptu Freds Lamahan mengakui, pemilik pabrik Miras tersebut masih terus dikejar. Laporan polisinya sudah dibuat dan pihaknya telah meminta keterangan dari berbagai kalangan yang bertetangga dengan pelaku.
“Kami telah mengantongi identitasnya, tempat tinggalnya di Wamena, kami tidak akan memberikan peluang untuk melarikan diri,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (28/8) kemarin.

Kata Freds Lamahan, dari keterangan warga sekitar, Ruko tersebut dikontrak oleh pelaku berinisial C, yang pasti pelaku belum keluar dari Wamena dan pihaknya masih terus menelusuri keberadaan pelaku.  “Inisial pelaku C, dia mengontrak Ruko di Jalan Gaotot Subroto untuk memproduksi Miras lokal,”ungkapnya.

Baca Juga :  Giliran Dinas PMK Rapid Test, Lima Orang Reaktif 

Sebelumnya Freds menyatakan terbongkarnya pabrik Miras ini sebenarnya secara tak sengaja, yang mana saat ia bersama anggotanya melakukan patroli ke areal gudang cargo bandara, saat hendak pulang, mereka mencium aroma Miras yang sangat menyengat, tak jauh dari gudang itu.

“Saat hendak masuk ke rumah itu, posisisnya taerkunci sehingga kami menggunakan tangga darurat, di mana dua anggota masuk ke rumah itu dan menemukan ratusan Miras yang masih diendapkan dalam 4 gentong berukuran 200 liter dan 1 ember 75 liter,”bebernya.

Dalam rumah tersebutnya, ditemukan 4 dandang besar yang dirakit khusus untuk memasak balo tersebut dalam keadaan masih panas artinya pelaku yang menjaga pabrik tersebut baru saja selesai masak dan mematikan 4 kompornya.

Baca Juga :  Wamendagri Sebut Anggaran Kontruksi Disiapkan PUPR Turun Jadi Rp 6,9 T

“Barang bukti kami musnahkan di tempat, kami hanya mengambil sampel untuk dijadikan barang bukti, kami terus berupaya mencari dan menangkapnya,”pungkasnya.(jo/tho)

WAMENA–Pemilik pabrik Miras di sebuah Ruko di Jalan Gatot Sibroto Wamena yang berjumlah ratusan liter dengan omset ratusan juta, masih terus diburu oleh Sat Narkoba Polres Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Polres Jayawijaya, Iptu Freds Lamahan mengakui, pemilik pabrik Miras tersebut masih terus dikejar. Laporan polisinya sudah dibuat dan pihaknya telah meminta keterangan dari berbagai kalangan yang bertetangga dengan pelaku.
“Kami telah mengantongi identitasnya, tempat tinggalnya di Wamena, kami tidak akan memberikan peluang untuk melarikan diri,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (28/8) kemarin.

Kata Freds Lamahan, dari keterangan warga sekitar, Ruko tersebut dikontrak oleh pelaku berinisial C, yang pasti pelaku belum keluar dari Wamena dan pihaknya masih terus menelusuri keberadaan pelaku.  “Inisial pelaku C, dia mengontrak Ruko di Jalan Gaotot Subroto untuk memproduksi Miras lokal,”ungkapnya.

Baca Juga :  599 Honorer Lulus Administrasi Segera Ikuti Seleksi Lanjutan

Sebelumnya Freds menyatakan terbongkarnya pabrik Miras ini sebenarnya secara tak sengaja, yang mana saat ia bersama anggotanya melakukan patroli ke areal gudang cargo bandara, saat hendak pulang, mereka mencium aroma Miras yang sangat menyengat, tak jauh dari gudang itu.

“Saat hendak masuk ke rumah itu, posisisnya taerkunci sehingga kami menggunakan tangga darurat, di mana dua anggota masuk ke rumah itu dan menemukan ratusan Miras yang masih diendapkan dalam 4 gentong berukuran 200 liter dan 1 ember 75 liter,”bebernya.

Dalam rumah tersebutnya, ditemukan 4 dandang besar yang dirakit khusus untuk memasak balo tersebut dalam keadaan masih panas artinya pelaku yang menjaga pabrik tersebut baru saja selesai masak dan mematikan 4 kompornya.

Baca Juga :  Sebut Aktivitas Kapal di Sekitar Lokasi Putusnya Kabel Optik Cukup Tinggi 

“Barang bukti kami musnahkan di tempat, kami hanya mengambil sampel untuk dijadikan barang bukti, kami terus berupaya mencari dan menangkapnya,”pungkasnya.(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya