Ali Syahbana: Kami Tidak Mungkin Larang Jamaah yang Datang
MERAUKE- Imbauan Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Satgas Covid-19 agar pelaksanaan Idul Adha dilaksanakan secara terbatas di masjid masing-masing, bahkan dari rumah saja, sudah dilaksanakan oleh Umat Muslim yang ada di Merauke.
Meski begitu, masih ada beberapa masjid yang didatangi cukup banyak oleh jamaah seperti Masjid Hidayah di Jalan Sutan Syahril dan Masjid Pasar Wamanggu Merauke. Bahkan, untuk Masjid Mujahidin Pasar Wamanggu Merauke sempat didatangi oleh Tim Satuan Tugas Covid-19.
Ketua PKM Masjid Mujahidin Pasar Wamanggu Merauke, H. Ali Syahbana mengungkapkan bahwa pihaknya dari PKM mempunyai tupoksi menyiapkan tempat sarana prasarana untuk ibadah. Imbauan dari pemerintah agar kapasitas 30 persen di masjid boleh dipakai.
“Tapi kami tidak mungkin melarang namanya jamaah, sepanjang mereka mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker dan menjaga jarak. Cuma kami menyiapkan. Kalau dikatakan membludak, saya pikir tidak. Karena ini tidak menutup terminal ini . Cuma kita di lantai atas dan dibawah sudah menjaga jarak sehingga kalau hitung-hitung tidak sampai 50 persen,” kata Ali Syahbana.
Menurutnya, kapasitas masjid yang ada mampu menampung 600 jamaah. Namun jumlah jamaah yang datang diperkirakan hanya sekitar 400-an orang. ‘’Karena kita sudah menjaga jarak semua dan tetap dalam protokol kesehatan yang ketat,’’ tandasnya.
Terkait hewan kurban, Ali Syahbana menjelaskan bahwa sebanyak 18 ekor sapi dan 1 ekor kambing dipotong. Dari 18 ekor tersebut, 13 ekor sapi dipotong di RPH dan 5 ekor sapi dipotong di jamaah yang berkurban. Pemotongan sapi kurban ini baru dilaksanakan pada hari kedua dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat dibanding tahun lalu.
“Karena kita tahu bahwa Varian Delta sudah masuk Merauke sehingga kami betul-betul tidak mau mengambil resiko. Kalau yang datang tidak menggunakan masker maka kami tidak melayani saat pengambilan daging kurban,” tandasnya.
Di Masjid Pasar Wamanggu Merauke yang disiarkan secara langsung juga oleh RRI Merauke itu bertindak sebagai imam Alhafidz Syahrul Fadhil, sedangkan kotbah dibawakan Suparlan, S.HI, MH, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Merauke. (ulo/tri)