Site icon Cenderawasih Pos

150 Satwa Liar Kembali Dilepasliarkan ke Habitatnya

Salah satu ular yang masuk dalam perlindungan KSDA saat dilepasliarkan kembali ke habitatnya, Jumat (26/07/2024). (foto:Istimewah/Cepos)

MERAUKE– Terhitung 150 satwa liar kembali dilepasliarkan ke habitatnya di Kampung Erambu, Distrik Sota, Jumat (26/7). Satwa – satwa tersebut merupakan hasil penangkapan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Merauke saat melakukan pengawasan di Rawa Bustop dan Asikie di Kabupaten Boven Digoel yang merupakan perbatasan RI-PNG serta penyerahan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Merauke beberapa waktu lalu.

“Total ada 150 jenis satwa yang dilepasliarkan. Sebelum dikembalikan ke alam, satwa-satwa dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh pejabat Karantina,” kata Haris Prayitno, selaku Dokter Hewan Karantina Ahli Muda, Badan Karantina Papua Selatan.

Haris mengatakan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan ketika satwa kembali ke alam dapat beradaptasi dengan kondisi lingkungannya sehingga diharapkan satwa dapat hidup dan berkembang biak. Adapun jenis satwa yang periksa, kata Haris Prayitno yakni kura-kura dada merah 133 ekor, kura-kura dada putih 2 ekor, kura-kura leher panjang aramia 9 ekor, kura-kura leher panjang biasa 1 ekor, ular sanca bibir putih selatan 11 ekor, burung Kakatua jambul kuning 2 ekor, burung jagal Papua 1 ekor, ular sanca permata 1 ekor, dan ular Sanca air 1 ekor.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Karantina Papua Selatan Cahyono mengatakan Karantina selalu siap dalam menjaga kelestarian alam melalui dukungan SDM yang mumpuni. “Kami punya Dokter Hewan Karantina (DHK) dan Paramedik Karantina Hewan (PKH) yang siap ditugaskan dalam melakukan pemeriksaan kesehatan satwa liar,” tutup Cahyono. (ulo/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version