Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Polisi Periksa Dua Saksi

*Terkait Lakalantas yang Menewaskan Seorang Karyawati

MERAUKE-Reserse Kriminal Polres Merauke melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus kecelakaan di jalan perusahaan milik PT BIA di Distrik Ulilin,  yang menyebabkan salah satu karyawannya tewas.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Haris Baltasar Nasution, SIK ketika ditemui media ini  mengungkapkan, pihaknya baru mulai penyelidikan atas kasus tersebut. ‘’Hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap 2 saksi. Saksi pertama pelapor dan saksi kedua pengemudi dari  dumtruk tersebut,’’ tandas Kasat Reskrim.

Pengemudi, lanjut Kasat Reskrim masih dimintai keterangan sebagai saksi. Karena untuk meningkatkan  status seseorang harus melakukan pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu dan jika ditemukan 2 alat bukti, baruiah pihaknya melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari terperiksa tersebut.

Baca Juga :  Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Merauke Diberhentikan

‘’Untuk sekarang kita baru panggil dua saksi, karena keluarga dari korban masih berduka,’’ terangnya.

Sebagaimana diketahui, Lindawati (27) karyawati dari PT BIA tersebut meninggal dunia setelah motor dan korban masuk dalam kolong dumtruk yang dikemudikan TS (28), di jalan perusahaan Rabu (26/4) sekitar pukul 18.00 WIT.

  Itu terjadi ketika korban yang mengendarai motor melaju dari arah PKS 1 menuju ke Perumahan Kantor Umum Estate A Divisi II PT BIA. Selanjutnya di waktu yang bersamaan, dumtruk Hino D301 yang dikemudikan TS (28) melaju dari arah yang sama PKS 1 menuju ke lokasi  tempat parkir perusahaan Kantor Umum Divisi II PT BIA  Estate A.

Baca Juga :  Tersisa 8 Puskesmas Belum Prototipe   

Selanjutnya di TKP  turunan Blok 6-21/22 Km 54,  korban yang berada di bagian depan jalan menurun datang diseruduk oleh dumtruk karena diduga jalan licin membuat korban bersama motor yang dikendarainya masuk ke dalam kolong mobil   yang dikemudikan terlapor.

Selanjutnya korban dievakuasi dari bawah kolong dumtruk tersebut dan dibawa ke Klinik dan PT BIA Estate A untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia.

Sementara itu, Jumat (28/4) jenazah almarhumah Lindawati dikirim ke kampung halamannya di Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat.(ulo/tho)

*Terkait Lakalantas yang Menewaskan Seorang Karyawati

MERAUKE-Reserse Kriminal Polres Merauke melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus kecelakaan di jalan perusahaan milik PT BIA di Distrik Ulilin,  yang menyebabkan salah satu karyawannya tewas.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Haris Baltasar Nasution, SIK ketika ditemui media ini  mengungkapkan, pihaknya baru mulai penyelidikan atas kasus tersebut. ‘’Hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap 2 saksi. Saksi pertama pelapor dan saksi kedua pengemudi dari  dumtruk tersebut,’’ tandas Kasat Reskrim.

Pengemudi, lanjut Kasat Reskrim masih dimintai keterangan sebagai saksi. Karena untuk meningkatkan  status seseorang harus melakukan pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu dan jika ditemukan 2 alat bukti, baruiah pihaknya melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari terperiksa tersebut.

Baca Juga :  Tersisa 8 Puskesmas Belum Prototipe   

‘’Untuk sekarang kita baru panggil dua saksi, karena keluarga dari korban masih berduka,’’ terangnya.

Sebagaimana diketahui, Lindawati (27) karyawati dari PT BIA tersebut meninggal dunia setelah motor dan korban masuk dalam kolong dumtruk yang dikemudikan TS (28), di jalan perusahaan Rabu (26/4) sekitar pukul 18.00 WIT.

  Itu terjadi ketika korban yang mengendarai motor melaju dari arah PKS 1 menuju ke Perumahan Kantor Umum Estate A Divisi II PT BIA. Selanjutnya di waktu yang bersamaan, dumtruk Hino D301 yang dikemudikan TS (28) melaju dari arah yang sama PKS 1 menuju ke lokasi  tempat parkir perusahaan Kantor Umum Divisi II PT BIA  Estate A.

Baca Juga :  Masih Ada Persoalan Internal, Pelantikan Kepala Kampung Imbuti Terpilih Ditunda

Selanjutnya di TKP  turunan Blok 6-21/22 Km 54,  korban yang berada di bagian depan jalan menurun datang diseruduk oleh dumtruk karena diduga jalan licin membuat korban bersama motor yang dikendarainya masuk ke dalam kolong mobil   yang dikemudikan terlapor.

Selanjutnya korban dievakuasi dari bawah kolong dumtruk tersebut dan dibawa ke Klinik dan PT BIA Estate A untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia.

Sementara itu, Jumat (28/4) jenazah almarhumah Lindawati dikirim ke kampung halamannya di Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat.(ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya