Vincentius Mekiuw Akhirnya Dilantik Jadi Anggota DPRD Merauke
Ketua DPRD Merauke FX Sirfefa, SIP saat mengambil sumpah janji kepada Vincentius Mekiuw sebagai Pengganti Antar Waktu DPRD Kabupaten Merauke periode 2014-2019 di ruang siding DPRD Merauke, Senin (29/4).( FOTO : Sulo/Cepos)
MERAUKE- Vincentius Mekiuw , S.Sos akhirnya dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Merauke pengganti antar waktu (PAW) periode 2014-2019, Senin (29/4), kemarin. Meski masa pengabdiannya tinggal kurang lebih 6 bulan ke depan, namun mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke ini mengucapkan syukur karena telah dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Merauke PAW.
Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Merauke Fransiskus Xaverius Sirfefa, SIP berlangsung dalam sidang istimewa DPRD Merauke. Vincentius Mekiuw dilantik sebagai PAW menggantikan almarhumah Kanisia Mekiuw yang meninggal dunia sekitar bulan Oktober 2016 lalu. Pada pemilu 2014 lalu, pada Dapil Merauke II, Vincentius Mekiuw memperoleh suara terbanyak kedua Partai Gerindra yang memperoleh 1 kursi dari Dapil tersebut.
FX Sirfefa menjelaskan, pelantikan ini baru dilakukan karena keterlambatan pengajuan PAW dari partai Gerindra. Karena Dewan baru menerima permohonan pergantian pada 11 Maret 2019. ‘’Setelah pelantikan ini, kami berharap kepada saudara Vincentius Mekiuw untuk segera menyesuaikan diri, terutama dalam memahami tugas dan fungsi sebagai anggota Dewan sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat terutama dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat yang diwakilinya,’’ kata Sirfefa.
Sementara itu, Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si menjelaskan bahwa PAW bagi anggota DPRD ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Merauke.
“Sebagai anggota DPRD yang baru, saya berharap kepada suadara Vincentius Mekiuw agar segera menyesuaikan diri dengan suasana tempat kerja baru serta berbagai ketentuan dan tata tertib yang mnejadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan yang terhormat,’’ pinta Bupati.
Bupati menambahkan bahwa masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga dirinya berharap DPRD dan stakeholder dapat bekerja sama untuk menyelenggarakan pembangunan di daerah ini. ‘’Salah satunya adalah peran serta DPRD Kabupaten Merauke sebagai wakil rakyat yang konsisten memperjuangkan kebutuhan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku,’’ tandasnya. (ulo/tri)
Ketua DPRD Merauke FX Sirfefa, SIP saat mengambil sumpah janji kepada Vincentius Mekiuw sebagai Pengganti Antar Waktu DPRD Kabupaten Merauke periode 2014-2019 di ruang siding DPRD Merauke, Senin (29/4).( FOTO : Sulo/Cepos)
MERAUKE- Vincentius Mekiuw , S.Sos akhirnya dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Merauke pengganti antar waktu (PAW) periode 2014-2019, Senin (29/4), kemarin. Meski masa pengabdiannya tinggal kurang lebih 6 bulan ke depan, namun mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke ini mengucapkan syukur karena telah dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Merauke PAW.
Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Merauke Fransiskus Xaverius Sirfefa, SIP berlangsung dalam sidang istimewa DPRD Merauke. Vincentius Mekiuw dilantik sebagai PAW menggantikan almarhumah Kanisia Mekiuw yang meninggal dunia sekitar bulan Oktober 2016 lalu. Pada pemilu 2014 lalu, pada Dapil Merauke II, Vincentius Mekiuw memperoleh suara terbanyak kedua Partai Gerindra yang memperoleh 1 kursi dari Dapil tersebut.
FX Sirfefa menjelaskan, pelantikan ini baru dilakukan karena keterlambatan pengajuan PAW dari partai Gerindra. Karena Dewan baru menerima permohonan pergantian pada 11 Maret 2019. ‘’Setelah pelantikan ini, kami berharap kepada saudara Vincentius Mekiuw untuk segera menyesuaikan diri, terutama dalam memahami tugas dan fungsi sebagai anggota Dewan sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat terutama dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat yang diwakilinya,’’ kata Sirfefa.
Sementara itu, Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si menjelaskan bahwa PAW bagi anggota DPRD ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Merauke.
“Sebagai anggota DPRD yang baru, saya berharap kepada suadara Vincentius Mekiuw agar segera menyesuaikan diri dengan suasana tempat kerja baru serta berbagai ketentuan dan tata tertib yang mnejadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan yang terhormat,’’ pinta Bupati.
Bupati menambahkan bahwa masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga dirinya berharap DPRD dan stakeholder dapat bekerja sama untuk menyelenggarakan pembangunan di daerah ini. ‘’Salah satunya adalah peran serta DPRD Kabupaten Merauke sebagai wakil rakyat yang konsisten memperjuangkan kebutuhan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku,’’ tandasnya. (ulo/tri)