Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Pemkab Merauke Berikan Beasiswa bagi 380 Mahasiswa Asli Papua

Para orang tua mahasiswa  saat melakukan  pertemuan  dengan Pemerintah Kabupaten Merauke di Auditorium Kantor Bupati  Merauke, Rabu (29/1).  ( FOTO: Sulo/Cepos )

Bantuan Studi bagi 2.050 Mahasiswa  

MERAUKE-Pemerintah Kabupaten Merauke   di tahun  2019  memberikan beasiswa   bagi 380 mahasiswa berprestasi yang kuliah di Papua maupun luar  Papua. Sementara  di tahun yang sama, juga diberikan bantuan    studi   bagi 2.080  mahasiswa baik yang  kuliah di Merauke maupun   di luar Merauke.  

  Dalam pertemuan  dengan para mahasiswa dan orang tua yang dipimpin  Asisten  III Sekda  Kabupaten Merauke  Yacobus  Duwiri, SE, M.SI didampingi   Kabag  Kesra  Yakobus Mamuyab, S.Pd, terungkap bahwa  dari 380  mahasiswa penerima  beasiswa  tersebut    mengenyam pendidikan di 25 perguruan  tinggi  yang ada di  kota study yang ada di  Indonesia.   

   Untuk  mahasiswa penerima  beasiswa  tersebut, selain menerima  biaya  pendidikan atau kuliah yang  ditransfer langsung  ke masing-masing kampus, juga    menerima  uang saku  atau uang makan minum yang besarnya   juga  tidak sedikit setiap bulannya. Uang saku tersebut   masuk  langsung  ke dalam  rekening  mahasiswa  penerima beasiswa.

Baca Juga :  Ratusan Botol Miras Selundupan Diamankan

   Namun  untuk mahasiswa  penerima bantuan studi, bantuannya diberikan2 kali dalam setahun  yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing mahasiswa penerima bantuan.  Pada kesempatan tersebut, Mantan Kasubag Bina Pendidikan Bagian Kesra  Setda Kabupaten Merauke  Fransina  Radjawane mengungkapkan   bahwa  untuk penerima  beasiswa  sesuai  dengan SK bupati  tahun 2019, bagi S1 diberi toleransi  satu tahun. Artinya,   beasiswa  tersebut  tetap diberikan   selama 4 tahun dan  jika belum selesai  masih diberikan  toleransi 1 tahun.     

   “Tapi harus menyurat ke bupati untuk permintaan. Tapi untuk tahun keenam, kalau belum selesai maka   tidak bisa lagi dibiayai,’’ katanya.

   Begitu   juga untuk kedokteran. Dalam SK bupati  tersebut dibiayai selama 7 tahun  dan diberikan toleransi  selama 1 tahun menjadi 8 tahun. Jika belum selesai  maka bantuan akan diputus.  Namun   jelas Fransina  bahwa  sejumlah  mahasiswa kedokteran  tersebut   harus  dihentikan pembiayaanya. Karena   sudah 8 tahun,   ternyata mahasiswa  tersebut belum selesai.   ‘’Ini  harus menjadi perhatian dari Kesra,’’ katanya. 

Baca Juga :  Laka Tunggal di Jalan Trans Papua, Pengemudi Tewas di TKP

    Sementara itu, Asisten III Setda  Kabupaten Merauke  Yacobus  Duwiri, SE, M.Si, meminta perhatian  para orang tua   dari mahasiswa  tersebut  untuk  tidak melepas anak mereka, namun  selalu menjalin komunikasi   dengan mereka   di kota study.       

  Kabag  Kesra Yakobus Mamuyab, S.Pd meminta mahasiswa   apabila   mau pindah jurusan   dan perguruan tinggi untuk  diberitahukan  kepada Kesra. Sebab, ungkap dia, ada mahasiswa   yang sudah berpindah-pindah   jurusan dan kampus  tanpa diketahui pihaknya sebelumnya. (ulo/tri)   

Para orang tua mahasiswa  saat melakukan  pertemuan  dengan Pemerintah Kabupaten Merauke di Auditorium Kantor Bupati  Merauke, Rabu (29/1).  ( FOTO: Sulo/Cepos )

Bantuan Studi bagi 2.050 Mahasiswa  

MERAUKE-Pemerintah Kabupaten Merauke   di tahun  2019  memberikan beasiswa   bagi 380 mahasiswa berprestasi yang kuliah di Papua maupun luar  Papua. Sementara  di tahun yang sama, juga diberikan bantuan    studi   bagi 2.080  mahasiswa baik yang  kuliah di Merauke maupun   di luar Merauke.  

  Dalam pertemuan  dengan para mahasiswa dan orang tua yang dipimpin  Asisten  III Sekda  Kabupaten Merauke  Yacobus  Duwiri, SE, M.SI didampingi   Kabag  Kesra  Yakobus Mamuyab, S.Pd, terungkap bahwa  dari 380  mahasiswa penerima  beasiswa  tersebut    mengenyam pendidikan di 25 perguruan  tinggi  yang ada di  kota study yang ada di  Indonesia.   

   Untuk  mahasiswa penerima  beasiswa  tersebut, selain menerima  biaya  pendidikan atau kuliah yang  ditransfer langsung  ke masing-masing kampus, juga    menerima  uang saku  atau uang makan minum yang besarnya   juga  tidak sedikit setiap bulannya. Uang saku tersebut   masuk  langsung  ke dalam  rekening  mahasiswa  penerima beasiswa.

Baca Juga :  Kasus BMT Barokatul Ummah Masih dalam Penyelidikan Polisi

   Namun  untuk mahasiswa  penerima bantuan studi, bantuannya diberikan2 kali dalam setahun  yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing mahasiswa penerima bantuan.  Pada kesempatan tersebut, Mantan Kasubag Bina Pendidikan Bagian Kesra  Setda Kabupaten Merauke  Fransina  Radjawane mengungkapkan   bahwa  untuk penerima  beasiswa  sesuai  dengan SK bupati  tahun 2019, bagi S1 diberi toleransi  satu tahun. Artinya,   beasiswa  tersebut  tetap diberikan   selama 4 tahun dan  jika belum selesai  masih diberikan  toleransi 1 tahun.     

   “Tapi harus menyurat ke bupati untuk permintaan. Tapi untuk tahun keenam, kalau belum selesai maka   tidak bisa lagi dibiayai,’’ katanya.

   Begitu   juga untuk kedokteran. Dalam SK bupati  tersebut dibiayai selama 7 tahun  dan diberikan toleransi  selama 1 tahun menjadi 8 tahun. Jika belum selesai  maka bantuan akan diputus.  Namun   jelas Fransina  bahwa  sejumlah  mahasiswa kedokteran  tersebut   harus  dihentikan pembiayaanya. Karena   sudah 8 tahun,   ternyata mahasiswa  tersebut belum selesai.   ‘’Ini  harus menjadi perhatian dari Kesra,’’ katanya. 

Baca Juga :  Ratusan Botol Miras Selundupan Diamankan

    Sementara itu, Asisten III Setda  Kabupaten Merauke  Yacobus  Duwiri, SE, M.Si, meminta perhatian  para orang tua   dari mahasiswa  tersebut  untuk  tidak melepas anak mereka, namun  selalu menjalin komunikasi   dengan mereka   di kota study.       

  Kabag  Kesra Yakobus Mamuyab, S.Pd meminta mahasiswa   apabila   mau pindah jurusan   dan perguruan tinggi untuk  diberitahukan  kepada Kesra. Sebab, ungkap dia, ada mahasiswa   yang sudah berpindah-pindah   jurusan dan kampus  tanpa diketahui pihaknya sebelumnya. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya