Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Golkar Proses Pemecatan Hendrik Mahuze

MERAUKE-Kendati Hendrik Mahuze, mantan Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Merauke sebelumnya mengaku telah mengundurkan diri baik sebagai kader Partai Golkar maupun sebagai Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Merauke, namun penilaian berbeda datang dari Partai Golkar.

   Sekretaris Partai Golkar Provinsi Papua Selatan Prayogo menilai bahwa itu adalah hak dari yang bersangkutan (Hendrik Mahuze) jika dirinya mengaku telah mengundurkan diri dari  Partai Golkar. Namun partai Golkar punya penilaian sendiri.

‘’Kami sudah ajukan pemecatan yang bersangkutan sebagai kader maupun sebagai Ketua Harian Partai Golkar Kabupaten Merauke,’’ kata Prayogo saat berada di Bawaslu Kabupaten Merauke, Rabu (27/12/2023).

Prayogo menjelaskan bahwa pengunduran diri  yang bersangkutan ketika belum menjadi ketua salah satu partai politik. Namun pengunduran diri itu dilakukan setelah menjadi ketua salah satu partai politik di tingkat provinsi Papua Selatan.

Baca Juga :  Jangan Banyak Protes,  Harus Tahu Kerja

‘’Kalau  pengunduran diri diterima maka suatu saat ketika ingin bergabung dengan Partai Golkar masih bisa diterima lagi. Tapi, kalau sudah dipecat dari Partai Golkar, maka ketika suatu saat mau bergabung dengan Partai Golkar, maka tidak bisa lagi diterima. Itu aturan dari Partai Golkar,’’ tandas Prayogo yang juga sebagai anggota DPR Kabupaten Merauke ini. (ulo)   

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE-Kendati Hendrik Mahuze, mantan Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Merauke sebelumnya mengaku telah mengundurkan diri baik sebagai kader Partai Golkar maupun sebagai Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Merauke, namun penilaian berbeda datang dari Partai Golkar.

   Sekretaris Partai Golkar Provinsi Papua Selatan Prayogo menilai bahwa itu adalah hak dari yang bersangkutan (Hendrik Mahuze) jika dirinya mengaku telah mengundurkan diri dari  Partai Golkar. Namun partai Golkar punya penilaian sendiri.

‘’Kami sudah ajukan pemecatan yang bersangkutan sebagai kader maupun sebagai Ketua Harian Partai Golkar Kabupaten Merauke,’’ kata Prayogo saat berada di Bawaslu Kabupaten Merauke, Rabu (27/12/2023).

Prayogo menjelaskan bahwa pengunduran diri  yang bersangkutan ketika belum menjadi ketua salah satu partai politik. Namun pengunduran diri itu dilakukan setelah menjadi ketua salah satu partai politik di tingkat provinsi Papua Selatan.

Baca Juga :  Panwas Panpil MRP Papua Selatan Terima 3 Pengaduan 

‘’Kalau  pengunduran diri diterima maka suatu saat ketika ingin bergabung dengan Partai Golkar masih bisa diterima lagi. Tapi, kalau sudah dipecat dari Partai Golkar, maka ketika suatu saat mau bergabung dengan Partai Golkar, maka tidak bisa lagi diterima. Itu aturan dari Partai Golkar,’’ tandas Prayogo yang juga sebagai anggota DPR Kabupaten Merauke ini. (ulo)   

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya