Dinilai Lalai, Kalapas Siapkan Surat Perintah Periksa Petugas
MERAUKE – Edoardus Supusepa alias Nus, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke berhasil melarikan diri saat sedang diantar oleh petugas Lapas Klas IIB Merauke ke RSUD Merauke.
Kalapas Klas IIB Merauke Dewanto kepada wartawan di Merauke menjelaskan, warga binaan Lapas Merauke atas nama Edoardus Supusepa tersebut diketahui kabur setelah petugas yang mengantarkan kembali dari rumah sakit tidak lagi menemukan yang bersangkutan pada Rabu 23 September 2025 sekira pukul 09.00 WIT.
Kalapas menjelaskan, pada hari itu, dikeluarkan 4 warga binaan untuk dibawa ke RSUD Merauke. Kemudian dikawal oleh Tim Pengawal Kesehatan. ‘’Dikawal langsung oleh Kasubsi perawatan dan seorang stafnya ke RSUD Merauke,’’ jelas Kalapas yang saat kejadian tidak berada di tempat.
Sekitar pukul 10.30 WIT, pemeriksaan Kesehatan terhadap 4 warga binaan tersebut selesai dan kembali ke Lapas Merauke. Namun saat kembali itu, satu warga binaan yakni Edoardus Supusepa tidak terlihat. ‘’Kemudian laporan kepada kami jika ada satu warga binaan yang kabur,’’ jelasnya.
Edoardus Supusepa, lanjut Kalapas, merupakan warga binaan yang divonis oleh pengadilan selama 8 bulan karena kepemilikan senjata api. Dari hukuman 8 bulan tersebut, yang bersangkutan sudah menjalani selama 6 bulan. Tinggal 2 bulan, namun memilih kabur.
‘’Sementara dalam pencarian dan kami juga sudah minta bantuan ke Polres Merauke untuk membantu kami dalam pencarian,’’ terangnya.