Thursday, January 1, 2026
29.7 C
Jayapura

Ratusan Botol Vodka dan Wisky Oplosan Disita, Penjual Ikut Diamankan

Barang bukti yang diamankan antara lain 16 karton minuman keras, dengan rincian 15 karton masih utuh, 1 karton dalam kondisi kosong, dan 1 karton telah terjual. “Kami berhasil menggagalkan peredaran minuman keras oplosan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” lanjut Kapolsek Merauke Kota AKP Susanto Bakri
Kasat Narkoba Daniel Rumpaidus mengaku, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan peredaran minuman keras oplosan ini.

“Kasus ini akan kami dalami lebih lanjut untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peredaran minuman keras oplosan ini. Kami juga akan menelusuri sumber dan jaringan peredarannya,” tandasnya.

Menariknya, minuman keras oplosan yang diamankan tersebut tidak memiliki dokumen Bea Cukai yang sah, sehingga dipastikan merupakan barang ilegal. Hal ini semakin memperparah dampak negatif dari peredaran minuman keras oplosan tersebut. (ulo/wen)

Baca Juga :  Asma Kambuh, Seorang ASN Tewas di Pantai Kuler

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Barang bukti yang diamankan antara lain 16 karton minuman keras, dengan rincian 15 karton masih utuh, 1 karton dalam kondisi kosong, dan 1 karton telah terjual. “Kami berhasil menggagalkan peredaran minuman keras oplosan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” lanjut Kapolsek Merauke Kota AKP Susanto Bakri
Kasat Narkoba Daniel Rumpaidus mengaku, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan peredaran minuman keras oplosan ini.

“Kasus ini akan kami dalami lebih lanjut untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peredaran minuman keras oplosan ini. Kami juga akan menelusuri sumber dan jaringan peredarannya,” tandasnya.

Menariknya, minuman keras oplosan yang diamankan tersebut tidak memiliki dokumen Bea Cukai yang sah, sehingga dipastikan merupakan barang ilegal. Hal ini semakin memperparah dampak negatif dari peredaran minuman keras oplosan tersebut. (ulo/wen)

Baca Juga :  251 Kendaraan Dinas Pemkab Merauke Segera Ditarik

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya