Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Sebagian Besar Traffic Light di Kota Merauke Tidak Berfungsi 

MERAUKE– Sebagian besar  traffic light atau lampu merah di dalam Kota Merauke saat ini mengalami kerusakan atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke Walter Mahuze ditemui media ini di ruang kerjanya membenarkan sebagian besar traffic light tersebut saat ini dalam kondisi  tidak berfungsi rusak. Namun kata Walter Mahuze, traffic light  yang ada dalam Kota Merauke  tersebut memiliki kewenangan masing-masing.

‘’Untuk traffic light yang berada di ruas jalan Nasional, itu menjadi  kewenangan dari Balai yang ada di Sorong. Sementara traffic light yang ada di jalan provinsi  menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Selatan dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan,’’ katanya.

Baca Juga :  Dobrak Pintu, Sembilan Tahanan Polres Merauke Kabur

  Walter Mahuze menyebut, ada 7 titik lampu traffic light yang ada dalam kota yang  menjadi kewenangan dari balai. Sementara untuk Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke hanya  4 titik traffic light  yang menjadi kewenangan Pemkab Merauke.

‘’Kami sudah menyurat  ke Balai melalui perwakilannya yang ada di Merauke sejak 27 Juli 204 lalu, tapi sampai sekarang belum ada respon. Senin kemarin, kami sudah rapat lagi untuk kita berkoordinasi kembali dengan perwakilan  dari Balai yang menangani traffic light yang menjadi kewenangan pusat ini,’’ jelasnya.

Tak hanya soal traffic light  yang hampir seluruhnya tidka berfungsi  itu. Namun juga penerangan jalan yang ada di  sepanjang jalan Raya Mandala yang sebagian lampu tidak menyala maupun tiang  lampu yang rusak akibat ditabrak kendaraan selama ini. (ulo/wen)   

Baca Juga :  Ganja Mendominasi Kasus Narkotika di Wilayah Polres Merauke 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Sebagian besar  traffic light atau lampu merah di dalam Kota Merauke saat ini mengalami kerusakan atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke Walter Mahuze ditemui media ini di ruang kerjanya membenarkan sebagian besar traffic light tersebut saat ini dalam kondisi  tidak berfungsi rusak. Namun kata Walter Mahuze, traffic light  yang ada dalam Kota Merauke  tersebut memiliki kewenangan masing-masing.

‘’Untuk traffic light yang berada di ruas jalan Nasional, itu menjadi  kewenangan dari Balai yang ada di Sorong. Sementara traffic light yang ada di jalan provinsi  menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Selatan dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan,’’ katanya.

Baca Juga :  Pemerintah Melockdown Babi Masuk Papua

  Walter Mahuze menyebut, ada 7 titik lampu traffic light yang ada dalam kota yang  menjadi kewenangan dari balai. Sementara untuk Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke hanya  4 titik traffic light  yang menjadi kewenangan Pemkab Merauke.

‘’Kami sudah menyurat  ke Balai melalui perwakilannya yang ada di Merauke sejak 27 Juli 204 lalu, tapi sampai sekarang belum ada respon. Senin kemarin, kami sudah rapat lagi untuk kita berkoordinasi kembali dengan perwakilan  dari Balai yang menangani traffic light yang menjadi kewenangan pusat ini,’’ jelasnya.

Tak hanya soal traffic light  yang hampir seluruhnya tidka berfungsi  itu. Namun juga penerangan jalan yang ada di  sepanjang jalan Raya Mandala yang sebagian lampu tidak menyala maupun tiang  lampu yang rusak akibat ditabrak kendaraan selama ini. (ulo/wen)   

Baca Juga :  Pejabat Baru BPJS Kesehatan Ingin Bermitra dengan Media

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya