Friday, April 26, 2024
25.7 C
Jayapura

Mabuk, Pengemudi Truk Tabrak Pagar Tugu Pepera

Pagar Tugu Pepera yang ditabrak  truk yang dikemudikan Irfan Nitban. Pengemudianya  diduga dalam keadaan mabuk saat mengemudikan truk dengan kecepatan tinggi dan menabrak    pagar  tugu Pepera tersebut,  Jumat (26/7) sekitar puku 23.45 WIT.  (FOTO : Humas Polres Merauke for Cepos)

MERAUKE- Diduga  karena pengaruh minuman keras, truk yang dikemudikan Irfan Nitban (29) menabrak   pagar Tugu Pepera  di Jalan Raya Mandala depan Bank Mandiri Merauke,  Jumat (26/7) sekitar pukul 23.45 WIT lalu. 

   Kapolres Metauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui   Kasat Lantas AKP M. Iskandarsyah, SIK,  membenarkan ketika dikonfirmasi, Sabtu (27/7). Kronologi kejadianya, ungkap Kasat Lantas, berawal saat mobil dump truck No. Polisi  DS 9010 GC yang dikemudikan oleh Irfan Nitban melaju dengan kecepatan tinggi yang saat itu diduga dalam pengaruh alkohol dari arah Selatan ke Utata atau dari arah Bandara kea rah RSUD Merauke di Jalan Raya Mandala.    

Baca Juga :  Serap Masukan Warga, Kapolda Kunker ke Mappi dan Boven Digoel

   Setibanya di TKP, depan Bank Mandiri pengemudi hilang kendali dan menabrak pagar tugu Pepera. Akibat kecelakaan ini pagar yang ditabrak tersebut mengalami kerusakan. Termasuk mobil truk yang dikemudikan pelaku  ringsek bagian depan sebelah kiri  akibat menabrak  pagar tembok tersebut. Sementara pengemudi sendiri  tidak mengalami  luka. ‘’Kerugian material ditafsir sekitar  Rp 20 juta,’’katanya.

   Menurut Kasat,  tindakan yang diambil  pihaknya setelah menerima laporan   terkiat dengan  kecelakaan  tunggal tersebut adalah mendatangi TKP, pengamankan barang bukyti serta mencari para saksi   untuk dimintai keterangan. 

  “Kesimpulan yang diperoleh dari  olah TKP  yang dilakukan  bahwa pengemudi diduga dalam  pengaruh minuman keras,’’ terangnya. 

Baca Juga :  Kedatangan Yesus Kristus ke Dunia untuk Mempersatukan Umat-Nya

  Terkait dengan  itu, Kasat Lantas kembai mengimbau  kepada seluruh masyaraat Merauke terutama pengendara sepeda motor maupun pengemudi  untuk  tidak mengemudikan atau mengendarai kendaraan ketika dalam keadan mabuk atau pengaruh minuman keras. Karena     akibatnya bisa  fatal.  ‘’Untungnya  pengemudi tidak mengalami luka,’’ tambahnya. (ulo/tri)    

Pagar Tugu Pepera yang ditabrak  truk yang dikemudikan Irfan Nitban. Pengemudianya  diduga dalam keadaan mabuk saat mengemudikan truk dengan kecepatan tinggi dan menabrak    pagar  tugu Pepera tersebut,  Jumat (26/7) sekitar puku 23.45 WIT.  (FOTO : Humas Polres Merauke for Cepos)

MERAUKE- Diduga  karena pengaruh minuman keras, truk yang dikemudikan Irfan Nitban (29) menabrak   pagar Tugu Pepera  di Jalan Raya Mandala depan Bank Mandiri Merauke,  Jumat (26/7) sekitar pukul 23.45 WIT lalu. 

   Kapolres Metauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui   Kasat Lantas AKP M. Iskandarsyah, SIK,  membenarkan ketika dikonfirmasi, Sabtu (27/7). Kronologi kejadianya, ungkap Kasat Lantas, berawal saat mobil dump truck No. Polisi  DS 9010 GC yang dikemudikan oleh Irfan Nitban melaju dengan kecepatan tinggi yang saat itu diduga dalam pengaruh alkohol dari arah Selatan ke Utata atau dari arah Bandara kea rah RSUD Merauke di Jalan Raya Mandala.    

Baca Juga :  Mobil Listrik ITS Sampai ke Sota

   Setibanya di TKP, depan Bank Mandiri pengemudi hilang kendali dan menabrak pagar tugu Pepera. Akibat kecelakaan ini pagar yang ditabrak tersebut mengalami kerusakan. Termasuk mobil truk yang dikemudikan pelaku  ringsek bagian depan sebelah kiri  akibat menabrak  pagar tembok tersebut. Sementara pengemudi sendiri  tidak mengalami  luka. ‘’Kerugian material ditafsir sekitar  Rp 20 juta,’’katanya.

   Menurut Kasat,  tindakan yang diambil  pihaknya setelah menerima laporan   terkiat dengan  kecelakaan  tunggal tersebut adalah mendatangi TKP, pengamankan barang bukyti serta mencari para saksi   untuk dimintai keterangan. 

  “Kesimpulan yang diperoleh dari  olah TKP  yang dilakukan  bahwa pengemudi diduga dalam  pengaruh minuman keras,’’ terangnya. 

Baca Juga :  Kedatangan Yesus Kristus ke Dunia untuk Mempersatukan Umat-Nya

  Terkait dengan  itu, Kasat Lantas kembai mengimbau  kepada seluruh masyaraat Merauke terutama pengendara sepeda motor maupun pengemudi  untuk  tidak mengemudikan atau mengendarai kendaraan ketika dalam keadan mabuk atau pengaruh minuman keras. Karena     akibatnya bisa  fatal.  ‘’Untungnya  pengemudi tidak mengalami luka,’’ tambahnya. (ulo/tri)    

Berita Terbaru

Artikel Lainnya