Pagar Tugu Pepera yang ditabrak truk yang dikemudikan Irfan Nitban. Pengemudianya diduga dalam keadaan mabuk saat mengemudikan truk dengan kecepatan tinggi dan menabrak pagar tugu Pepera tersebut, Jumat (26/7) sekitar puku 23.45 WIT. (FOTO : Humas Polres Merauke for Cepos)
MERAUKE- Diduga karena pengaruh minuman keras, truk yang dikemudikan Irfan Nitban (29) menabrak pagar Tugu Pepera di Jalan Raya Mandala depan Bank Mandiri Merauke, Jumat (26/7) sekitar pukul 23.45 WIT lalu.
Kapolres Metauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasat Lantas AKP M. Iskandarsyah, SIK, membenarkan ketika dikonfirmasi, Sabtu (27/7). Kronologi kejadianya, ungkap Kasat Lantas, berawal saat mobil dump truck No. Polisi DS 9010 GC yang dikemudikan oleh Irfan Nitban melaju dengan kecepatan tinggi yang saat itu diduga dalam pengaruh alkohol dari arah Selatan ke Utata atau dari arah Bandara kea rah RSUD Merauke di Jalan Raya Mandala.
Setibanya di TKP, depan Bank Mandiri pengemudi hilang kendali dan menabrak pagar tugu Pepera. Akibat kecelakaan ini pagar yang ditabrak tersebut mengalami kerusakan. Termasuk mobil truk yang dikemudikan pelaku ringsek bagian depan sebelah kiri akibat menabrak pagar tembok tersebut. Sementara pengemudi sendiri tidak mengalami luka. ‘’Kerugian material ditafsir sekitar Rp 20 juta,’’katanya.
Menurut Kasat, tindakan yang diambil pihaknya setelah menerima laporan terkiat dengan kecelakaan tunggal tersebut adalah mendatangi TKP, pengamankan barang bukyti serta mencari para saksi untuk dimintai keterangan.
“Kesimpulan yang diperoleh dari olah TKP yang dilakukan bahwa pengemudi diduga dalam pengaruh minuman keras,’’ terangnya.
Terkait dengan itu, Kasat Lantas kembai mengimbau kepada seluruh masyaraat Merauke terutama pengendara sepeda motor maupun pengemudi untuk tidak mengemudikan atau mengendarai kendaraan ketika dalam keadan mabuk atau pengaruh minuman keras. Karena akibatnya bisa fatal. ‘’Untungnya pengemudi tidak mengalami luka,’’ tambahnya. (ulo/tri)
Pagar Tugu Pepera yang ditabrak truk yang dikemudikan Irfan Nitban. Pengemudianya diduga dalam keadaan mabuk saat mengemudikan truk dengan kecepatan tinggi dan menabrak pagar tugu Pepera tersebut, Jumat (26/7) sekitar puku 23.45 WIT. (FOTO : Humas Polres Merauke for Cepos)
MERAUKE- Diduga karena pengaruh minuman keras, truk yang dikemudikan Irfan Nitban (29) menabrak pagar Tugu Pepera di Jalan Raya Mandala depan Bank Mandiri Merauke, Jumat (26/7) sekitar pukul 23.45 WIT lalu.
Kapolres Metauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasat Lantas AKP M. Iskandarsyah, SIK, membenarkan ketika dikonfirmasi, Sabtu (27/7). Kronologi kejadianya, ungkap Kasat Lantas, berawal saat mobil dump truck No. Polisi DS 9010 GC yang dikemudikan oleh Irfan Nitban melaju dengan kecepatan tinggi yang saat itu diduga dalam pengaruh alkohol dari arah Selatan ke Utata atau dari arah Bandara kea rah RSUD Merauke di Jalan Raya Mandala.
Setibanya di TKP, depan Bank Mandiri pengemudi hilang kendali dan menabrak pagar tugu Pepera. Akibat kecelakaan ini pagar yang ditabrak tersebut mengalami kerusakan. Termasuk mobil truk yang dikemudikan pelaku ringsek bagian depan sebelah kiri akibat menabrak pagar tembok tersebut. Sementara pengemudi sendiri tidak mengalami luka. ‘’Kerugian material ditafsir sekitar Rp 20 juta,’’katanya.
Menurut Kasat, tindakan yang diambil pihaknya setelah menerima laporan terkiat dengan kecelakaan tunggal tersebut adalah mendatangi TKP, pengamankan barang bukyti serta mencari para saksi untuk dimintai keterangan.
“Kesimpulan yang diperoleh dari olah TKP yang dilakukan bahwa pengemudi diduga dalam pengaruh minuman keras,’’ terangnya.
Terkait dengan itu, Kasat Lantas kembai mengimbau kepada seluruh masyaraat Merauke terutama pengendara sepeda motor maupun pengemudi untuk tidak mengemudikan atau mengendarai kendaraan ketika dalam keadan mabuk atau pengaruh minuman keras. Karena akibatnya bisa fatal. ‘’Untungnya pengemudi tidak mengalami luka,’’ tambahnya. (ulo/tri)