MERAUKE – Pandemi Covid-19 yang mulai sejak 2020 lalu membuat sejumlah negara melakukan pembatasan, termasuk Kerajaan Arab Saudi yang dalam 2 tahun terakhir ini tidak menerima ibadah haji, termasuk dari Indonesia.
Pengelola Haji dan Umrah Kantor Kementrian Agama Kabupaten Merauke, Dikriwati, S.Sos saat ditemui media ini di kantornya menjelaskan, selama 2 tahun ditunda pemberangkatan calon haji dari Indonesia ke Arab Saudi, sudah 7 calon jamaah haji asal Kabupaten Merauke yang meninggal dunia.
‘’Sejak penundaan pemberangkatan calon jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi, yang dimulai 2020 lalu sampai sekarang sudah ada 7 calon jamaah yang meninggal dunia,’’ kata Dikriwati.
Namun begitu, lanjut dia, dari 7 calon jamaah haji tersebut, 5 diantaranya digantikan oleh ahli warisnya dalam hal ini anak dari para calon jamaah haji tersebut. Sedangkan 2 diantaranya, anaknya belum bersedia untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut sehingga uang yang sudah dibayarkan oleh orang tuanya dikembalikan kepada ahli warisnya dalam hal ini anak dari kedua calon jamaah haji tersebut.
Sementara terkait dengan musim haji 2022, Dikriwati menjelaskan, saat ini Menteri Agama dan Dirjen Islam sedang melakukan komunikasi dan lobi dengan Kerajaan Arab Saudi untuk kuota yang akan diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.
‘’Cuma dari berita yang kita ikuti dari media, sampai saat ini belum ada MoU antara Menteri Agama dengan Raja Arab Saudi. Tapi, dari Pemerintah meminta kalau bisa semua calon jamaah haji yang tertunda selama 2 tahun dapat diberangkatkan,’’ jelasnya.
Namun untuk musim haji 2022, lanjut Dikriwati, sebanyak 135 calon jamaah haji asal Kabupaten Merauke pihaknya sudah bina dan mereka siap untuk diberangkatkan. ‘’Hari ini mereka sudah mulai vaksin minimitis. Mereka sudah divaksin minimitis 2 tahun lalu, tapi itu sudah kadeluwarsa dan harus divaksin ulang,’’ jelasnya.
Dikriwati juga menjelaskan, jika berdasarkan kuota calon jamaah haji untuk Provinsi Papua sebanyak 1.056, maka daftar tunggu calon haji di Papua untuk 24 tahun. ‘’Artinya kalau hari ini mereka mendaftar, maka 24 tahun mendatang baru punya giliran untuk berangkat,’’ katanya. Sedangkan untuk Kabupaten Merauke daftar tunggunya sudah mencapai 10 tahun. (ulo/tho)