MERAUKE – Masyarakat Kampung Onggaya, Distrik Naukenjerai telah sepakat secara adat menghentikan penggalian pasir yang dilakukan selama ini, karena telah merusak lingkungan.
Kepala Distrik Naukenjerai Refelino Dimara menjelaskan, penggalian pasir yang selama ini terjadi di Kampung Kuler, Distrik Merauke, Porovinsi Papua Selatan telah dihentikan masyarakat lewat kesepakatan adat.
‘’Penggalian pasir di Distrik Naukenjerai saat ini sudah ditutup. Sesuai kesepakatan masyarakat adat. Yang sebelumnya penggalian pasir di Kampung Kuler berlanjut ke Kampung Onggaya. Masyarakat sudah menyadari bahwa itu pengusakan lingkungan sehingga mereka sepakat lewat dewan adat,’’jelasnya.
Menurutnya, penutupan penggalian pasir ini berlaku sejak November 2022. Namun penggalian pasir ini hanya berlaku untuk keperluan pembangunan yang ada di wilayah Distrik Naukenjaray. ‘’Juga kalau ada permintaan keluarga yang ada dari Sota, kami bisa berikan tapi dengan kesepakatan,’’jelasnya.
Soal sanksi apa yang diberikan jika masih ada penggalian pasir yang dilakukan untuk permintaan keluar dari Distrik Merauke, Refelino Dimara menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya masih arahkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penggalian pasir dan apabila ada yang ditemukan, maka pasirnya langsung diturunkan dari mobil dan mobilnya disuruh pulang dalam keadaan kosong.
Ditambahkan, penggalian pasir selama ini berdampak pada kerusakan lingkungan, di mana terjadi abrasi yang sangat cepat. ‘’Kalau abrasi secara alami itu sedikit melambat, tapi dengan adanya penggalian pasir ini membuat abrasi pantai sangat cepat dan itu yang terjadi selama ini,’’pungkasnya. (ulo/tho)