Saturday, November 29, 2025
26.9 C
Jayapura

Pengurangan Terbesar pada Dinas PUTR, Akan Berdampak pada Pembangunan

MERAUKE– Kebijakan recofusing atau efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat dibawah pemerintah Prabowo Subianto akan memberi dampak bagi pembangunan di Kabupaten Merauke terutama untuk tahun 2026 mendatang.

Pasalnya, di tahun 2026 tersebut, pemerintah Kabupaten Merauke mengalami pemotongan anggaran yang tidak tanggung-tanggung. Hampir setengah triliun atau tepatnya sebesar Rp 492,9 miliar. Dimana APBD Kabupaten Merauke pada tahun 2025 ini sebesar Rp 2,4 triliun. Namun dengan kebijakan refocusing yang berlanjut di tahun 2026, APBD Pemkab Merauke 2026 tinggal 1,965 triliun atau berkurang sebesar Rp 492,9 miliar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Ruben Paulus Ndiken ditemui media ini mengungkapkan, OPD yang berdampak besar dengan adanya recofusing ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Merauke.

Baca Juga :  Sidang Perdana, Bupati Tidak Hadir

‘’Yang sangat merasakan pembagian pagu setelah adanya recofusing itu adalah Dinas PUTR. Karena PU menyiapkan semua infrastruktur jalan, jembatan dan drainase-drainase untuk pertanian. Kalau terjadi efisiensi, maka yang sangat merasakan di PUTR. Mungkin juga dirasakan di daerah lain, tapi tentu kita mengamankan kebijakan pemerintah pusat yang semua biaya efisiensi ditarik kembali untuk masuk ke Danantara,’’ kata Yermias Paulus Ndiken.

MERAUKE– Kebijakan recofusing atau efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat dibawah pemerintah Prabowo Subianto akan memberi dampak bagi pembangunan di Kabupaten Merauke terutama untuk tahun 2026 mendatang.

Pasalnya, di tahun 2026 tersebut, pemerintah Kabupaten Merauke mengalami pemotongan anggaran yang tidak tanggung-tanggung. Hampir setengah triliun atau tepatnya sebesar Rp 492,9 miliar. Dimana APBD Kabupaten Merauke pada tahun 2025 ini sebesar Rp 2,4 triliun. Namun dengan kebijakan refocusing yang berlanjut di tahun 2026, APBD Pemkab Merauke 2026 tinggal 1,965 triliun atau berkurang sebesar Rp 492,9 miliar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Ruben Paulus Ndiken ditemui media ini mengungkapkan, OPD yang berdampak besar dengan adanya recofusing ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Merauke.

Baca Juga :  Anggaran Terbatas, OPD Pemprov Papua Harus Lakukan Efisiensi 

‘’Yang sangat merasakan pembagian pagu setelah adanya recofusing itu adalah Dinas PUTR. Karena PU menyiapkan semua infrastruktur jalan, jembatan dan drainase-drainase untuk pertanian. Kalau terjadi efisiensi, maka yang sangat merasakan di PUTR. Mungkin juga dirasakan di daerah lain, tapi tentu kita mengamankan kebijakan pemerintah pusat yang semua biaya efisiensi ditarik kembali untuk masuk ke Danantara,’’ kata Yermias Paulus Ndiken.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya