MERAUKE-Oknum pengacara di Merauke berinisial YIH (28) ternyata sering menganiaya pacarnya. Karena sering mendapat penganiayaan itu, sehingga korban menggunakan jasa pengamanan di rumahnya.
“Korban menggunakan 3 anggota pengamanan di rumahnya, karena sering mendapatkan penganiayaan dari pelaku,” kata Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK, didampingi Kanit Pidana Khusus Aiptu Robby Sangkala ditemui Cenderawasih Pos, Selasa (27/7), kemarin.
Dikatakan, saat memanjat pohon naik ke lantai 2 rumah korban, tersangka melihat ke dalam kamar korban salah satu dari petugas pengamanan di rumahnya tersebut sedang memasang selimut kepada korban yang saat itu korban sedang sakit pada perut.
Saat itu pula, ada keponakan korban sama-sama dalam kamar tersebut. Namun karena tersangka langsung terbakar api cemburu setelah melihat itu, sehingga pulang dan memanggil keluarganya datang di rumah korban.
“Tersangka menuduh korban selingkuh. Sementara antara korban dan tersangka belum ada ikatan resmi. Selingkuh kalau sudah resmi. Tapi kalau belum ada ikatan resmi, istilah anak muda sekarang masih seleksi,” jelasnya.
Korban Regina Surya Yanedi sendiri memiliki usaha sebagai developer. Dan saat tersangka masuk ke dalam rumah korban lewat pintu depan, tersangka menggunakan kunci serep yang diambil tersangka tanpa diketahui korban. “Jadi kunci cadangan yang dipakai tersangka membuka pintu itu diambil tersangka tanpa diketahui oleh korban,” jelasnya.
Karena itu, jelasnya, kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap korban tersebut karena dibakar api cemburu. Sebab, kasus penganiayan itu dilakukan tersangka setelah melihat ada pria lain dalam korban saat itu yang sedang memasang selimut ke korban yang sedang merasa sakit perut.
“Sebenarnya korban merasakan sakit di perut dan tersangka mengetahui jika korban merasakan sakit di perutnya, sehingga bagian itu yang terus ditusuk oleh tersangka,” terangnya. Ditambahkan bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap korban diketahui jika antara korban dan tersangka baru pacaran sekitar 1 tahun. (ulo/tri)