Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Kunjungan Langsung ke Lapas Diganti Online

Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB  Meraue, yang terletak  di jalan Ermasu  Merauke. Saat   ini pihak Lapas Merauke  meniadakan  kunjungan ke Lapas Merauke. ( foto: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Lembaga Pemasyarakatan  Klas IIB  Merauke meniadakan kunjungan langsung dari keluarga maupun kerabat dari seluruh  warga binaan yang ada di  Lapas Merauke. Kepala  Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke Soni Sopyan mengungkapkan,    kunjungan   yang ditiadakan ini sesuai dengan intruksi dari Menteri  Hukum dan  HAM Republik  Indonesia ditindaklanjuti  Kantor  Wilayah Hukum dan HAM Papua.  

   “Untuk  kunjungan  ini sudah kita tiadakan sejak  23 Maret  2020 lalu,’’ kata Soni Sopyan.    Selanjutnya, kunjungan  bagi   warga binaan  tersebut  diganti dengan   kunjungan secara online.   Pihaknya, kata  Soni Sopyan  telah menyediakan satu nomor  WA yang  dapat diakses  oleh  keluarga  dari para  warga binaan tersebut untuk  bisa   komunikasi secara langsung.   

  “Kami  baru menyediakan   satu nomor WA karena  kami melihat  kunjungan   keluarga secara  langsung  disini  tidak terlalu banyak. Tapi kalau nanti  peminatnya banyak, maka kita bisa tambah. Kebetulan komputer   kami yang bisa digunakan ada 3 unit,’’ jelasnya. 

Baca Juga :  Pencungkil Mata Tukang Ojek  Hanya Satu Orang 

  Kalapas  Soni Sopyan  menjelaskan,  kunjungan   keluarga atau   kerabat   dengan warga binaan secara langsung   ditiadakan  karena  warga binaan    yang ada di dalam Lapas  tersebut sangat rentan  terpapar Corona.  Sebab,  mereka di dalam  Lapas tersebut  terkonsentrasi. 

  “Ada saja satu orang  yang terpapar  di dalam, maka itu akan cepat  menyebar  di dalam.  Karena  di dalam  mereka terkonsentrasi. Karena itu,    kita  berusaha  menutup akses orang luar masuk ke dalam,’’ jelasnya.    

   Soni  Sopyan menjelaskan bahwa  pihaknya  juga telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dan telah  melakukan penyemprotan disinfektan  di dalam Lapas. Begitu   juga dari  Palang Merah Indonesia  (PMI)  sudah melakukan  penyemprotan. ‘’Kita juga sudah buat    tempat  cuci tangan   di luar maupun di dalam  di mana setiap    petugas  yang masuk  harus mencuci tangan terlebih dahulu,’’ katanya. 

Baca Juga :  Pemkab Asmat Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Pelajar dan Mahasiswa 

   Selain itu,  lanjut Soni, pihaknya   membuat ruangan sterilisasi.   Setiap orang atau petugas yang akan masuk ke dalam  terlebih dahulu  dilakukan sterilisasi.  ‘’Ini  untuk mencegah  virus masuk,’’  terangnya. 

  Ditambahkan bahwa saat ini warga binaan Lapas  Merauke   baik yang sudah berstatus  terpidana maupun    yang masih  berstatus  tahanan yang dititipkan  di Lapas Merauke sebanyak 334  orang.  (ulo/tri)

Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB  Meraue, yang terletak  di jalan Ermasu  Merauke. Saat   ini pihak Lapas Merauke  meniadakan  kunjungan ke Lapas Merauke. ( foto: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Lembaga Pemasyarakatan  Klas IIB  Merauke meniadakan kunjungan langsung dari keluarga maupun kerabat dari seluruh  warga binaan yang ada di  Lapas Merauke. Kepala  Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke Soni Sopyan mengungkapkan,    kunjungan   yang ditiadakan ini sesuai dengan intruksi dari Menteri  Hukum dan  HAM Republik  Indonesia ditindaklanjuti  Kantor  Wilayah Hukum dan HAM Papua.  

   “Untuk  kunjungan  ini sudah kita tiadakan sejak  23 Maret  2020 lalu,’’ kata Soni Sopyan.    Selanjutnya, kunjungan  bagi   warga binaan  tersebut  diganti dengan   kunjungan secara online.   Pihaknya, kata  Soni Sopyan  telah menyediakan satu nomor  WA yang  dapat diakses  oleh  keluarga  dari para  warga binaan tersebut untuk  bisa   komunikasi secara langsung.   

  “Kami  baru menyediakan   satu nomor WA karena  kami melihat  kunjungan   keluarga secara  langsung  disini  tidak terlalu banyak. Tapi kalau nanti  peminatnya banyak, maka kita bisa tambah. Kebetulan komputer   kami yang bisa digunakan ada 3 unit,’’ jelasnya. 

Baca Juga :  Hadapi Gugatan, Korindo Tunjuk Kuasa Hukum

  Kalapas  Soni Sopyan  menjelaskan,  kunjungan   keluarga atau   kerabat   dengan warga binaan secara langsung   ditiadakan  karena  warga binaan    yang ada di dalam Lapas  tersebut sangat rentan  terpapar Corona.  Sebab,  mereka di dalam  Lapas tersebut  terkonsentrasi. 

  “Ada saja satu orang  yang terpapar  di dalam, maka itu akan cepat  menyebar  di dalam.  Karena  di dalam  mereka terkonsentrasi. Karena itu,    kita  berusaha  menutup akses orang luar masuk ke dalam,’’ jelasnya.    

   Soni  Sopyan menjelaskan bahwa  pihaknya  juga telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dan telah  melakukan penyemprotan disinfektan  di dalam Lapas. Begitu   juga dari  Palang Merah Indonesia  (PMI)  sudah melakukan  penyemprotan. ‘’Kita juga sudah buat    tempat  cuci tangan   di luar maupun di dalam  di mana setiap    petugas  yang masuk  harus mencuci tangan terlebih dahulu,’’ katanya. 

Baca Juga :  Pencungkil Mata Tukang Ojek  Hanya Satu Orang 

   Selain itu,  lanjut Soni, pihaknya   membuat ruangan sterilisasi.   Setiap orang atau petugas yang akan masuk ke dalam  terlebih dahulu  dilakukan sterilisasi.  ‘’Ini  untuk mencegah  virus masuk,’’  terangnya. 

  Ditambahkan bahwa saat ini warga binaan Lapas  Merauke   baik yang sudah berstatus  terpidana maupun    yang masih  berstatus  tahanan yang dititipkan  di Lapas Merauke sebanyak 334  orang.  (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya