
MERAUKE-Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke meniadakan kunjungan langsung dari keluarga maupun kerabat dari seluruh warga binaan yang ada di Lapas Merauke. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke Soni Sopyan mengungkapkan, kunjungan yang ditiadakan ini sesuai dengan intruksi dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia ditindaklanjuti Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua.
“Untuk kunjungan ini sudah kita tiadakan sejak 23 Maret 2020 lalu,’’ kata Soni Sopyan. Selanjutnya, kunjungan bagi warga binaan tersebut diganti dengan kunjungan secara online. Pihaknya, kata Soni Sopyan telah menyediakan satu nomor WA yang dapat diakses oleh keluarga dari para warga binaan tersebut untuk bisa komunikasi secara langsung.
“Kami baru menyediakan satu nomor WA karena kami melihat kunjungan keluarga secara langsung disini tidak terlalu banyak. Tapi kalau nanti peminatnya banyak, maka kita bisa tambah. Kebetulan komputer kami yang bisa digunakan ada 3 unit,’’ jelasnya.
Kalapas Soni Sopyan menjelaskan, kunjungan keluarga atau kerabat dengan warga binaan secara langsung ditiadakan karena warga binaan yang ada di dalam Lapas tersebut sangat rentan terpapar Corona. Sebab, mereka di dalam Lapas tersebut terkonsentrasi.
“Ada saja satu orang yang terpapar di dalam, maka itu akan cepat menyebar di dalam. Karena di dalam mereka terkonsentrasi. Karena itu, kita berusaha menutup akses orang luar masuk ke dalam,’’ jelasnya.
Soni Sopyan menjelaskan bahwa pihaknya juga telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dan telah melakukan penyemprotan disinfektan di dalam Lapas. Begitu juga dari Palang Merah Indonesia (PMI) sudah melakukan penyemprotan. ‘’Kita juga sudah buat tempat cuci tangan di luar maupun di dalam di mana setiap petugas yang masuk harus mencuci tangan terlebih dahulu,’’ katanya.
Selain itu, lanjut Soni, pihaknya membuat ruangan sterilisasi. Setiap orang atau petugas yang akan masuk ke dalam terlebih dahulu dilakukan sterilisasi. ‘’Ini untuk mencegah virus masuk,’’ terangnya.
Ditambahkan bahwa saat ini warga binaan Lapas Merauke baik yang sudah berstatus terpidana maupun yang masih berstatus tahanan yang dititipkan di Lapas Merauke sebanyak 334 orang. (ulo/tri)