Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Karantina Pertanian Cek 49 Hewan Kurban ke Mappi dan Asmat

Petugas  Karantina Pertanian Merauke saat  melakukan pemeriksaan terhadap sapi kurban yang akan dilalulintaskan ke Mappi dan Asmat dengan menggunakan kapal ( FOTO: Humas Karantina Pertanian for Cepos)

MERAUKE – Hari Raya Idul adha tinggal menghitung hari. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Karantina Pertanian Merauke selalu siaga melakukan tindakan karantina hewan terhadap hewan ternak yang akan yang akan dilalulintaskan guna keperluan kurban. 

  Dalam kurun waktu  3 hari sejak  21-24  Juli  2020, Karantina Pertanian Merauke melayani dua pengguna jasa yang akan mengirimkan hewan-hewan kurbannya tujuan Kabupaten Asmat dan Mappi menggunakan kapal.

  Medik Veteriner drh. Yayan yang berugas mengatakan bahwa 49  hewan kurban yang terdiri dari 40 ekor sapi peranakan ongole dan bali, serta 9 ekor kambing akan diangkut menuju Asmat dan Mappi melalui Pelabuhan Transito Merauke. 

Baca Juga :  Brimob Merauke Harus Siap

  Namun sebelum diberangkatkan, pihaknya melakukan pemeriksaan baik kondisi fisik, maupun kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.  Yayan menerangkan  bahwa apabila pengambilan sampel darah juga dilakukan untuk diuji di laboratorium terhadap Brucellosis dengan metode Rose Bengal Test (RBT).

  “Dari hasil uji laboratorium yang telah dilakukan, semua menunjukkan hasil negatif Brucella sp. Artinya, hewan-hewan tersebut sehat dan layak dilalulintaskan,”  tandasnya,   Sabtu  (25/7).

   Setelah diperiksa baik fisik, uji laboratorium, dan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan seperti SKKH dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Merauke, kemudian diterbitkan sertifikat kesehatan (KH-11). Sapi dan kambing pun siap diberangkatkan.

  Menurutnya, Idul Adha adalah moment yang ditunggu-tunggu bagi Umat Muslim. Sebelum dipotong, hewan ternak harus diperiksa dahulu tentang kesehatannya. Karena  itu, ia mengharapkan apabila ada  warga yang  ingin melalulintaskan  hewan maupun tumbuhan  untuk terlebih dahulu dilaporkan kepada pejabat karantina  untuk memastikan  bahwa  hewan maupun tumbuhan yang  dilalulintaskan tersebut sehat dan   tidak membawa   penyakit. (ulo/tri)    

Baca Juga :  Dinas Perpustakaan Gelar PUBG Mobil Championship
Petugas  Karantina Pertanian Merauke saat  melakukan pemeriksaan terhadap sapi kurban yang akan dilalulintaskan ke Mappi dan Asmat dengan menggunakan kapal ( FOTO: Humas Karantina Pertanian for Cepos)

MERAUKE – Hari Raya Idul adha tinggal menghitung hari. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Karantina Pertanian Merauke selalu siaga melakukan tindakan karantina hewan terhadap hewan ternak yang akan yang akan dilalulintaskan guna keperluan kurban. 

  Dalam kurun waktu  3 hari sejak  21-24  Juli  2020, Karantina Pertanian Merauke melayani dua pengguna jasa yang akan mengirimkan hewan-hewan kurbannya tujuan Kabupaten Asmat dan Mappi menggunakan kapal.

  Medik Veteriner drh. Yayan yang berugas mengatakan bahwa 49  hewan kurban yang terdiri dari 40 ekor sapi peranakan ongole dan bali, serta 9 ekor kambing akan diangkut menuju Asmat dan Mappi melalui Pelabuhan Transito Merauke. 

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan Ditangkap

  Namun sebelum diberangkatkan, pihaknya melakukan pemeriksaan baik kondisi fisik, maupun kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.  Yayan menerangkan  bahwa apabila pengambilan sampel darah juga dilakukan untuk diuji di laboratorium terhadap Brucellosis dengan metode Rose Bengal Test (RBT).

  “Dari hasil uji laboratorium yang telah dilakukan, semua menunjukkan hasil negatif Brucella sp. Artinya, hewan-hewan tersebut sehat dan layak dilalulintaskan,”  tandasnya,   Sabtu  (25/7).

   Setelah diperiksa baik fisik, uji laboratorium, dan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan seperti SKKH dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Merauke, kemudian diterbitkan sertifikat kesehatan (KH-11). Sapi dan kambing pun siap diberangkatkan.

  Menurutnya, Idul Adha adalah moment yang ditunggu-tunggu bagi Umat Muslim. Sebelum dipotong, hewan ternak harus diperiksa dahulu tentang kesehatannya. Karena  itu, ia mengharapkan apabila ada  warga yang  ingin melalulintaskan  hewan maupun tumbuhan  untuk terlebih dahulu dilaporkan kepada pejabat karantina  untuk memastikan  bahwa  hewan maupun tumbuhan yang  dilalulintaskan tersebut sehat dan   tidak membawa   penyakit. (ulo/tri)    

Baca Juga :  Bebas OPTK, 2.150 Ton Inti Kelapa Sawit Siap Dikirim ke Kaltim

Berita Terbaru

Artikel Lainnya