Wednesday, April 24, 2024
31.7 C
Jayapura

Pencarian KMN Cahaya Putri 2 Tidak Mungkin Lagi

Raymond Konstantin, SE ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE-  Kepala  Kantor Pencarian dan Pertolongan  Merauke Raymond Kostantin, SE mengaku  pihaknya tidak bisa   melakukan pencarian lagi  terhadap KMN  Cahaya Putri  2 yang dinyatakan   hilang kontak sejak 26 Juni dan baru dilaporkan pada 15 Juli  2019 lalu. Sebab,   dengan  waktu yang begitu lama, wilayah pencariannya sudah sangat luas  di samping itu posisi   hilangnya kapal  tersebut  tidak diketahui sampai sekarang ini. 

  ‘’Kedua,    jika  manusia tenggelam  itu   dalam waktu 2-3 hari akan muncul ke permukaan atau mengapung.  Dia akan  mengapung sekitar satu minggu  atau akan dibawa arus   pantai.kalau tidak maka akan tenggelam kembali dan  tidak akan  muncul lagi,’’ kata   Raymond  Konstantin ditemui media ini di kantornya, Jumat (26/7).

   Seharusnya, kata  Raymond Konstantin,  begitu   hilang kontak dengan kapal tersebut  langsung laporkan kepada   baik ke SAR maupun  Polair atau  ke Lantamal  sehingga pencarian bisa segera dilakukan.  ‘’Tapi   baru dilaporkan  pada 15 Juli   ke Polair sementara   hilang  kontak sejak 26 Juni atau sekitar 3 minggu  hilang kontak  baru   kapal tersebut dilaporkan,’’ katanya. 

Baca Juga :  Berikan Bantuan Pendidikan ke Pelajar dan Mahasiswa OAP

    Soal penemuan 4 (bukan 3) jenazah  di sekitar Pantai Okaba dan Tubang, Kabupaten Merauke  beberapa  hari lalu,  Raymond   Konstantin menjelaskan bahwa kemungkinan  jenazah yang ditemukan tersebut adalah nahkoda dan ABK dari kapal  ikan yang dinyatakan hilang tersebut. Hanya saja,  perlu  dilakukan  pemeriksaan DNA dengan  keluarga korban  untuk memastikan apakah  4 jenazah  yang ditemukan tersebut adalah nahkoda dan ABK  dari KMN Cahaya Putri 2.  

  ’’Tapi ini baru kemungkinan. Karena untuk memastikan itu harus  melalui pemeriksaan DNA dengan pihak keluarga  dari  korban tersebut. Tapi itu tentunya  membutuhkan biaya yang cukup besar,’’ jelasnya. 

   Terkait dengan  kejadian  ini, Raymond  Kostantin meminta kepada  para pemilik  kapal untuk memasang emergency position indicating radio beacon (EPIRBs) di atas setiap kapal. Sehingga ketika ada  kejadian atau kecelakaan di laut maka  radio  akan mengirim sinyal ke satelit selanjutnya akan dipancarkan ke bumi dan diterima  Basarnas  Pusat kemudian diteruskan   kepada pihaknya.  

Baca Juga :  Bisa Restorasi Justice Jika Terlapor Kembalikan Uang Korban 

   ‘’Beberapa waktu lalu, saya sudah ketemu dengan Kepala KSOP Perikanan dan  meminta  kalau bisa  semua kapal ikan  yang mencari ikan di laut  untuk memasang EPIRBs tersebut sehingga ketika ada keadian seperti ini maka kita bisa cepat mengetahuinya sehingga bantuan  dapat segera kita berikan baik kita dari Basarnas maupun kita informasikan ke kapal-kapal yang ada di sekitar kejadian   tersebut untuk dapat membantunya,’’  terangnya. (ulo/tri)

Raymond Konstantin, SE ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE-  Kepala  Kantor Pencarian dan Pertolongan  Merauke Raymond Kostantin, SE mengaku  pihaknya tidak bisa   melakukan pencarian lagi  terhadap KMN  Cahaya Putri  2 yang dinyatakan   hilang kontak sejak 26 Juni dan baru dilaporkan pada 15 Juli  2019 lalu. Sebab,   dengan  waktu yang begitu lama, wilayah pencariannya sudah sangat luas  di samping itu posisi   hilangnya kapal  tersebut  tidak diketahui sampai sekarang ini. 

  ‘’Kedua,    jika  manusia tenggelam  itu   dalam waktu 2-3 hari akan muncul ke permukaan atau mengapung.  Dia akan  mengapung sekitar satu minggu  atau akan dibawa arus   pantai.kalau tidak maka akan tenggelam kembali dan  tidak akan  muncul lagi,’’ kata   Raymond  Konstantin ditemui media ini di kantornya, Jumat (26/7).

   Seharusnya, kata  Raymond Konstantin,  begitu   hilang kontak dengan kapal tersebut  langsung laporkan kepada   baik ke SAR maupun  Polair atau  ke Lantamal  sehingga pencarian bisa segera dilakukan.  ‘’Tapi   baru dilaporkan  pada 15 Juli   ke Polair sementara   hilang  kontak sejak 26 Juni atau sekitar 3 minggu  hilang kontak  baru   kapal tersebut dilaporkan,’’ katanya. 

Baca Juga :  Razia Miras, Polsek Okaba Amankan Empat Orang

    Soal penemuan 4 (bukan 3) jenazah  di sekitar Pantai Okaba dan Tubang, Kabupaten Merauke  beberapa  hari lalu,  Raymond   Konstantin menjelaskan bahwa kemungkinan  jenazah yang ditemukan tersebut adalah nahkoda dan ABK dari kapal  ikan yang dinyatakan hilang tersebut. Hanya saja,  perlu  dilakukan  pemeriksaan DNA dengan  keluarga korban  untuk memastikan apakah  4 jenazah  yang ditemukan tersebut adalah nahkoda dan ABK  dari KMN Cahaya Putri 2.  

  ’’Tapi ini baru kemungkinan. Karena untuk memastikan itu harus  melalui pemeriksaan DNA dengan pihak keluarga  dari  korban tersebut. Tapi itu tentunya  membutuhkan biaya yang cukup besar,’’ jelasnya. 

   Terkait dengan  kejadian  ini, Raymond  Kostantin meminta kepada  para pemilik  kapal untuk memasang emergency position indicating radio beacon (EPIRBs) di atas setiap kapal. Sehingga ketika ada  kejadian atau kecelakaan di laut maka  radio  akan mengirim sinyal ke satelit selanjutnya akan dipancarkan ke bumi dan diterima  Basarnas  Pusat kemudian diteruskan   kepada pihaknya.  

Baca Juga :  Bisa Restorasi Justice Jika Terlapor Kembalikan Uang Korban 

   ‘’Beberapa waktu lalu, saya sudah ketemu dengan Kepala KSOP Perikanan dan  meminta  kalau bisa  semua kapal ikan  yang mencari ikan di laut  untuk memasang EPIRBs tersebut sehingga ketika ada keadian seperti ini maka kita bisa cepat mengetahuinya sehingga bantuan  dapat segera kita berikan baik kita dari Basarnas maupun kita informasikan ke kapal-kapal yang ada di sekitar kejadian   tersebut untuk dapat membantunya,’’  terangnya. (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya