Thursday, April 18, 2024
29.7 C
Jayapura

Gelombang Tinggi, KSOP Larang Kapal Berlayar

Kapal-kapal yang akan berlayar ke pedalaman yang saat ini berlindung di sekitar Kali Maro karena  gelombang di sekitar laut Merauke masih cukup tinggi sekitar 3 meter.  ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Cuaca di laut  yang buruk saat ini dimana  tinggi gelombang sampai 3 meter membuat Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merauke mengeluarkan larangan berlayar bagi kapal penumpang maupun kapal yang berlayar ke pedalaman (Pelra).

   Kepala KSOP  Merauke Turky R Sully, SH, mengungkapkan bahwa larangan  berlayar tersebut telah  diberlakukan sejak 27 Januari sampai sekarang. “Larangan berlayar ini kita keluarkan sejak 27 Januari lalu sampai sekarang. Kita belum tahu sampai kapan larangan ini. Tergantung laporan kondisi cuaca dari BMKG  Merauke,” kata Turky Sully saat dihubungi Cenderawasih Pos   lewat telepon selulernya, Sabtu (6/2). 

  Menurutnya larangan berlayar tersebut terutama  untuk kapal-kapal penumpang dan    Pelra. “Untuk kapal penumpang  seperti Pelni disesuaikan dengan kondisi cuaca. Kalau kapal-kapal yang tetap bisa kita izinkan seperti kapal cargo yang kapasitasnya di atas 5.000 GT. Karena safety atau keselamatannya juga masih bagus. Tapi  untuk kapal-kapal Pelra kita larang,’’ terangnya.

Baca Juga :  Nikolaus Kondomo Siap Jadi Caretaker Provinsi Papua Selatan 

   Dengan larangan ini,  lanjut Turky tentunya akan bermasalah di ketersediaan BBM dan barang terutama  bahan kebutuhan pokok masyarakat di pedalaman. Karena itu, lanjut  dia, pada tanggal 1  Februari lalu  beberapa kapal SPOB  yang memuat BBM diizinkan untuk  berlayar ke pedalaman membawa BBM tersebut.

  “Karena saat itu kita sempat lihat cuaca cukup baik sehingga  khusus kapal  SPOB yang memuat BBM kita  izinkan,’’ terangnya.

   Namun  hari berikutnya,  pihaknya mengeluarkan larangan  untuk kapal pengangkut BBM ke Pelra berlayar karena cuaca  di laut lagi bergejolak hingga  sekarang ini. Menurutnya, sampai Sabtu (6/2), tinggi gelombang  masih  berkisar antara 2,5-3 meter.

  “Kalau  sudah begitu, kita tidak berani  keluarkan izin. Kecuali kalau tinggi gelombang  di bawah 1,5 meter   baru kita  berikan izin. Makanya tiap hari kita koordinasi dengan BMKG. Kita  juga belum tahu, kondisi ini sampai  kapan,’’ pungkasnya. (ulo/tri)    

Baca Juga :  PN Merauke Launching Surat Izin Kunjungan Tahanan Online
Kapal-kapal yang akan berlayar ke pedalaman yang saat ini berlindung di sekitar Kali Maro karena  gelombang di sekitar laut Merauke masih cukup tinggi sekitar 3 meter.  ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Cuaca di laut  yang buruk saat ini dimana  tinggi gelombang sampai 3 meter membuat Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merauke mengeluarkan larangan berlayar bagi kapal penumpang maupun kapal yang berlayar ke pedalaman (Pelra).

   Kepala KSOP  Merauke Turky R Sully, SH, mengungkapkan bahwa larangan  berlayar tersebut telah  diberlakukan sejak 27 Januari sampai sekarang. “Larangan berlayar ini kita keluarkan sejak 27 Januari lalu sampai sekarang. Kita belum tahu sampai kapan larangan ini. Tergantung laporan kondisi cuaca dari BMKG  Merauke,” kata Turky Sully saat dihubungi Cenderawasih Pos   lewat telepon selulernya, Sabtu (6/2). 

  Menurutnya larangan berlayar tersebut terutama  untuk kapal-kapal penumpang dan    Pelra. “Untuk kapal penumpang  seperti Pelni disesuaikan dengan kondisi cuaca. Kalau kapal-kapal yang tetap bisa kita izinkan seperti kapal cargo yang kapasitasnya di atas 5.000 GT. Karena safety atau keselamatannya juga masih bagus. Tapi  untuk kapal-kapal Pelra kita larang,’’ terangnya.

Baca Juga :  Sularso Dukung Penertiban Aset Daerah oleh KPK 

   Dengan larangan ini,  lanjut Turky tentunya akan bermasalah di ketersediaan BBM dan barang terutama  bahan kebutuhan pokok masyarakat di pedalaman. Karena itu, lanjut  dia, pada tanggal 1  Februari lalu  beberapa kapal SPOB  yang memuat BBM diizinkan untuk  berlayar ke pedalaman membawa BBM tersebut.

  “Karena saat itu kita sempat lihat cuaca cukup baik sehingga  khusus kapal  SPOB yang memuat BBM kita  izinkan,’’ terangnya.

   Namun  hari berikutnya,  pihaknya mengeluarkan larangan  untuk kapal pengangkut BBM ke Pelra berlayar karena cuaca  di laut lagi bergejolak hingga  sekarang ini. Menurutnya, sampai Sabtu (6/2), tinggi gelombang  masih  berkisar antara 2,5-3 meter.

  “Kalau  sudah begitu, kita tidak berani  keluarkan izin. Kecuali kalau tinggi gelombang  di bawah 1,5 meter   baru kita  berikan izin. Makanya tiap hari kita koordinasi dengan BMKG. Kita  juga belum tahu, kondisi ini sampai  kapan,’’ pungkasnya. (ulo/tri)    

Baca Juga :  Tiga Pasangan Calon Bupati Ikrarkan Pilkada Damai

Berita Terbaru

Artikel Lainnya