Thursday, April 25, 2024
32.7 C
Jayapura

Sekolah Yayasan Diingatkan Koordinasi dengan Pemerintah

MERAUKE–Sekolah yayasan yang ada di Kabupaten Merauke diingatkan untuk selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke ketika mengganti dan melantik kepala sekolah terutama ASN yang diangkat sebagai kepala di sekolah yayasan tersebut.   

   Peringatan  ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke  Stephanus Kapasiang, S.Pd melalui  Bidang Tenaga Kependidikan Hengky Kirwelak, S.Pd, M.Pd, ketika melakukan pertemuan dengan para kepala SMP se-Kabupaten Merauke di Gedung Pertemuan SMPN I Merauke, Selasa (24/5).

Hengky Kirwelak menjelaskan,  yayasan tidak bisa mengambil langkah dan kebijalan sendiri. Apalagi, jika sekolah-sekolah yayasan tersebut selama ini benar-benar mandiri tanpa bantuan dari pemeirntah. Tidak menerima dana BOS  dari pemerintah,  termasuk  guru ASN.

Baca Juga :  Jalan Perkampungan OAP Urum-Kumbe Rusak Berat

‘’Tapi kalau masih menerima dana BOS dari pemerintah, apalagi jika guru yang ada di sekolah yayasan itu sebagian besar ASN, maka wajib hukumnya  untuk dikoordinasikan  ketika akan mengganti dan melantik  kepala sekolah baru,’’terangnya.

Sebab, lanjut  Hengky Kirwelak, jika yayasan mengganti dan melantik kepada sekolah tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah, maka pihaknya  mengancam akan menarik seluruh guru ASN yang ada di yayasan tersebut. ‘’Sekali lagi, sangat penting untuk dikoordinasikan sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik,’’pungkasnya.(ulo/tho)

MERAUKE–Sekolah yayasan yang ada di Kabupaten Merauke diingatkan untuk selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke ketika mengganti dan melantik kepala sekolah terutama ASN yang diangkat sebagai kepala di sekolah yayasan tersebut.   

   Peringatan  ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke  Stephanus Kapasiang, S.Pd melalui  Bidang Tenaga Kependidikan Hengky Kirwelak, S.Pd, M.Pd, ketika melakukan pertemuan dengan para kepala SMP se-Kabupaten Merauke di Gedung Pertemuan SMPN I Merauke, Selasa (24/5).

Hengky Kirwelak menjelaskan,  yayasan tidak bisa mengambil langkah dan kebijalan sendiri. Apalagi, jika sekolah-sekolah yayasan tersebut selama ini benar-benar mandiri tanpa bantuan dari pemeirntah. Tidak menerima dana BOS  dari pemerintah,  termasuk  guru ASN.

Baca Juga :  PT Elora Digugat, Pengadilan Kabulkan Permohonan Penggugat 

‘’Tapi kalau masih menerima dana BOS dari pemerintah, apalagi jika guru yang ada di sekolah yayasan itu sebagian besar ASN, maka wajib hukumnya  untuk dikoordinasikan  ketika akan mengganti dan melantik  kepala sekolah baru,’’terangnya.

Sebab, lanjut  Hengky Kirwelak, jika yayasan mengganti dan melantik kepada sekolah tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah, maka pihaknya  mengancam akan menarik seluruh guru ASN yang ada di yayasan tersebut. ‘’Sekali lagi, sangat penting untuk dikoordinasikan sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik,’’pungkasnya.(ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya